Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Redistribusi Lahan Desa Pemuteran, Petani Tolak Opsi Gubernur

Bali Tribune / TOLAK- Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak tegas menolak opsi Gubernur Bali Wayan Koster soal redistribusi lahan yang dianggap tidak menguntungkan petani.

balitribune.co.id | SingarajaProses redistribusi lahan eks PT Margarana di Dusun Sendang Pasir Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak masih terkendala opsi pembagian.

Masyarakat setempat yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran, menolak usulan Gubernur Wayan Koster soal opsi penyelesaian lahan di desa tersebut.

Lahan yang saat ini telah menjadi lokasi prioritas reforma agraria telah digarap dan dikuasai oleh sebanyak 683 penggarap yang dalam usulan redistribusi telah menjadi pemohon.

Ketua Serikat Petani Suka Makmur, Rasyid bersama Wakilnya Nyoman Rediasa mengatakan,proses redistribusi lahan yang digarap petani saat ini masih terkendala opsi pembagian jumlah luas yang diberikan kepada petani penggarap. Pasalnya,opsi Gubernur hanya memberikan 10 are dan 5 are untuk masing-masing petani.

“Jelas kami tolak opsi tersebut karena itu untuk dijadikan lahan bertani untuk warga sangat jauh dari mencukupi.Karena itu opsi Gubernur Koster kami tolak dan dikembalikan sesuai permohanan petani,”kata pria yang akrab disapa Rasik ini, Selasa (31/1).

Menurut Rasik, sejak awal sebanyak 683 warga pemohon yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur sudah mengusulkan opsi pembagian lahan disesuaikan dengan kondisi lamanya menggarap lahan yang dibuka sejak tahun 1917 oleh warga Belanda bernama tuan Vardum atau Harlick Nicolas.

“Dalam proses redistribusi,petani penggarap masing-masing mendapat lahan garapan disesuaikan dengan luasan yang telah disepakati.Dan dari hasil lahan pertanian itu saat ini petani penggarap bisa memutar ekonomi untuk menghidupi keluarganya,”sambung Rasik.

Selanjutnya kata Rasik,,lahan yang digarap petani itu seluas 200 hektar lebih itu selain untuk pertanian,beberapa kawasan telah berubah peruntukannya terutama untuk perumahan,fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti sarana adat,tempat ibadah,pura taman,masjid hingga sarana balai banjar

”Kita tidak bisa melakukan redistribusi semua untuk kawasan pertanian,karena harus ada lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum dan perumahan,”kata Rasik.

Karena itu,katanya,opsi yang ditawarkan Gubernur menjadi tidak mencukupi buat petani untuk memiliki lahan garapan yang memadai karena semakin menyempit.”Kami tetap tolak opsi Gubernur dan bagi kami lebih baik dikembalikan opsi dari petani yang selama ini telah menggarap lahan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, Rasik menyebut hasil pertemuan dengan Gubernur telah disampaikan kepada Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni melalui zoom meeting dihadapan Perbekel/Kepala Desa Pemuteran I Nyoman Arnawa termasuk Bendesa Adat Pemuteran Jro Ketut werdika.

”Kepada Wamen ATR/BPN kami sudah sampaikan penolakan itu baik oleh Serikat Petani maupun Tim 13 dari Desa Pemuteran.Kita masih menungu langkah lebih lanjut karena proses redistribusi lahan pada lokasi prioritas reforma agraria harus segera tuntas sesuai arahan presiden,”tandas pria yang pernah diundang Presiden Jokowi ke Istana ini.

wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.