Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengkarut Redistribusi Lahan Desa Pemuteran, Petani Tolak Opsi Gubernur

Bali Tribune / TOLAK- Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak tegas menolak opsi Gubernur Bali Wayan Koster soal redistribusi lahan yang dianggap tidak menguntungkan petani.

balitribune.co.id | SingarajaProses redistribusi lahan eks PT Margarana di Dusun Sendang Pasir Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak masih terkendala opsi pembagian.

Masyarakat setempat yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur Desa Pemuteran, menolak usulan Gubernur Wayan Koster soal opsi penyelesaian lahan di desa tersebut.

Lahan yang saat ini telah menjadi lokasi prioritas reforma agraria telah digarap dan dikuasai oleh sebanyak 683 penggarap yang dalam usulan redistribusi telah menjadi pemohon.

Ketua Serikat Petani Suka Makmur, Rasyid bersama Wakilnya Nyoman Rediasa mengatakan,proses redistribusi lahan yang digarap petani saat ini masih terkendala opsi pembagian jumlah luas yang diberikan kepada petani penggarap. Pasalnya,opsi Gubernur hanya memberikan 10 are dan 5 are untuk masing-masing petani.

“Jelas kami tolak opsi tersebut karena itu untuk dijadikan lahan bertani untuk warga sangat jauh dari mencukupi.Karena itu opsi Gubernur Koster kami tolak dan dikembalikan sesuai permohanan petani,”kata pria yang akrab disapa Rasik ini, Selasa (31/1).

Menurut Rasik, sejak awal sebanyak 683 warga pemohon yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur sudah mengusulkan opsi pembagian lahan disesuaikan dengan kondisi lamanya menggarap lahan yang dibuka sejak tahun 1917 oleh warga Belanda bernama tuan Vardum atau Harlick Nicolas.

“Dalam proses redistribusi,petani penggarap masing-masing mendapat lahan garapan disesuaikan dengan luasan yang telah disepakati.Dan dari hasil lahan pertanian itu saat ini petani penggarap bisa memutar ekonomi untuk menghidupi keluarganya,”sambung Rasik.

Selanjutnya kata Rasik,,lahan yang digarap petani itu seluas 200 hektar lebih itu selain untuk pertanian,beberapa kawasan telah berubah peruntukannya terutama untuk perumahan,fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti sarana adat,tempat ibadah,pura taman,masjid hingga sarana balai banjar

”Kita tidak bisa melakukan redistribusi semua untuk kawasan pertanian,karena harus ada lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum dan perumahan,”kata Rasik.

Karena itu,katanya,opsi yang ditawarkan Gubernur menjadi tidak mencukupi buat petani untuk memiliki lahan garapan yang memadai karena semakin menyempit.”Kami tetap tolak opsi Gubernur dan bagi kami lebih baik dikembalikan opsi dari petani yang selama ini telah menggarap lahan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, Rasik menyebut hasil pertemuan dengan Gubernur telah disampaikan kepada Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni melalui zoom meeting dihadapan Perbekel/Kepala Desa Pemuteran I Nyoman Arnawa termasuk Bendesa Adat Pemuteran Jro Ketut werdika.

”Kepada Wamen ATR/BPN kami sudah sampaikan penolakan itu baik oleh Serikat Petani maupun Tim 13 dari Desa Pemuteran.Kita masih menungu langkah lebih lanjut karena proses redistribusi lahan pada lokasi prioritas reforma agraria harus segera tuntas sesuai arahan presiden,”tandas pria yang pernah diundang Presiden Jokowi ke Istana ini.

wartawan
CHA
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.