Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Lahan Desa Adat Pakudui, Awig-Awig Masih Berproses Bangunan Sudah Dibongkar

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Situasi pembongkaran bangunan milik warga Pakudui Kangin, yang berdiri di lahan Desa Adat Pakudui yang sempat disengketakan belasan tahun.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasca pelaksanaan eksekusi damai sengketa lahan di Desa Adat Pakudui akhir tahun 2020, sejumlah bangunan milik warga Pakudui Kangin akhirnya dibongkar, Rabu (13/10). Pembongkaran di lakukan dengan mengunakan alat berat dan dijaga ketat puluahn aparat keamanan. Pembongkaran ini awalnya disepakti akan dilakukan oleh warga Pakudui Kangin, namun ditunda-tunda dengan alasan kesepakatan antara Pakudui kawan dan Pakudui kangin belum final.
Proses pembongkaran bangunan pun berjalan lancar dan tanpa ada halangan dari warga pakudui kangin.  Terdapat 13 unit bangunan yang dibongkar, berupa warung dengan ukuran rata-rata 4 meter x 6 meter.
 
"Kami merobohkan bangunan-bangunan milik krama kami dari Pakudui Kangin yang berdiri di atas tanah yang dimenangkan oleh  krama Pakudui Kawan. Kami hanya melakukan penataan lahan desa Adat" ungkap Bendesa Adat Pakudui, I Ketut Karma Jaya.

Ditegaskan, penataan lahan adat sudah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Sebelum pembongkaran, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berproses selama sebelas tahun. Bahkan pihaknya sudah memberikan toleransi dengan kelonggaran untuk pemilik bangunan dalam sepuluh hari setelah pelaksanaan eksekusi bangunan ini harus dikosongkan.

 
"Karena tidak ada tindak lanjut, maka kami yang melakukan pembongkaran," ujarnya.

Lanjutnya, dari 13 unit bangunan tersebut, sebelumnya difungsikan oleh krama Pakudui Kangin untuk berjualan mencari nafkah. Sekarang kami tata sebagai perusahaan desa adat atau banjar adat, entah apa itu, nanti kita akan musyawarahkan bersama krama. Perusahaan milik desa adat ini, nantinya akan dimiliki semua krama Desa Adat Pakudui," tegasnya.

Secara terpisah, I Wayan Subawa, krama Pakudui Kangin yang juga Penyarikan Pura Puseh Pakudui mengatakan, sebelum perobohan bangunan dilakukan, pihaknya memang telah menerima somasi sebanyak tiga kali dari Desa Adat Pakudui. Somasi terakhir diterimanya sekitar sepekan lalu, yang isinya pihaknya diminta untuk mengosongkan bangunan di tanah sengketa.

Namun karena masih memegang teguh kesepakatan damai antara pihaknya dengan Desa Adat Pakudui, sehingga somasi itu tidak dilakukan. Adapun dalam kesepakatan damai itu, kata dia, disebutkan bahwa selama awig-awig masih berproses, maka tidak ada yang boleh menyentuh atau memanfaatkan lahan tersebut.

 
"Dalam perdamaian saat eksekusi, disepakati akan merevisi awig-awig yang memasukan lahan eksekusi ke dalam awig tersebut. Rapat bulan Desember 2021 ada kesepakatan, tidak menyentuh lahan atau memanfaatkan objek eksekusi berdasarkan awig-awig yang akan dibuat. Awig-awig masih berproses, tapi bangunan sudah dibongkar," sesal Subawa

Pihaknya pun kini hanya akan menunggu kesepakatan krama Pakudui Kangin dan petunjuk dari pemerintah.  Pihaknya  tak mau terlalu jauh untuk melangkah.

 
"Intinya kami akan mengikuti  kesepakatan perdamaian yang dimediasi pemerintah,"  pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.