Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kanan) dan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo
Bali Tribune / KIKA - Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Pemkab Badung telah menerima Dokumen Putusan Upaya Hukum Banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram, atas sengketa Aset Pemkab Badung tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Sutrisno Margi Utomo.

Salinan dokumen putusan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, pada Selasa (20/5) bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Dalam Putusan ini Pengadilan PTUN Mataram Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Badung yang menjalankan tugas sebagai Pengacara Negara dalam membantu mengamankan aset Pemkab Badung ini. Selain itu, hal ini mencerminkan bahwa Kejaksaan Negeri Badung dan Forkompinda Badung beserta Pemerintah Kabupaten Badung selalu bersinergi dalam segala kegiatan dalam mewujudkan kesejahteraan serta kebahagiaan masyarakat Badung.

“Selaku pribadi dan Bupati, mewakili masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak Sutrisno Margi Utomo beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Badung, selaku Pengacara Negara, yang telah mengawal upaya hukum  dan  banding untuk sengketa tanah milik pemkab Badung yang ada di Desa Adat Pererenan. Kedepannya aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menyampaikan bahwa Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025, dirinya beserta tim Jaksa Pengacara Negara memenangkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, I Wayan Koplogantara, dkk. dalam sengketa Aset Pemkab Badung tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan. Dijelaskan lebih lanjut, upaya hukum banding yang diajukan terkait adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor: 30/G/2024/PTUN.DPS tanggal 25 Februari 2025.

“Adapun pertimbangan-pertimbangan hukum yang pada intinya menyatakan bahwa pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis Hakim tingkat pertama telah tepat dan benar yang mana pertimbangannya yakni Tergugat dalam menerbitkan surat keputusan Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II dari aspek wewenang, prosedur dan substansi sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.