Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pedagang Positif Covid-19, Pasar Bermobil di Jalan Gunung Kawi Denpasar Ditutup, Puluhan Warga Jalani Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Suasana rapid tes terhadap pedagang di Jalan Gunung Kawi Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pedagang di Jalan Gunung Kawi Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Pasca adanya pedagang yang positif Covid-19 tersebut,  puluhan warga yang berjualan di sepanjang jalan Gunung Kawi pun dilakukan rapid test, Senin (1/6) sore.  
 
Selain itu, untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan, Jalan Gunung Kawi dibatasi aksesnya untuk umum sampai Rabu  (3/6) mendatang. Pengelola pasar juga sepakat akan menutup sementara aktifitas Pasar Bermobil di jalan tersebut.
 
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan kegiatan rapid test dilakukan sebagai secrening awal terhadap orang yang kemungkinan pernah kontak dengan pasien positif covid-19 tersebut. "Ini untuk mengindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
 
Dikatakan adapun tes rapid pada  Senin (1/6) sore dilakukan kepada 76 orang  yang pernah kontak langsung dengan pasien, seperti pedagang yang berjarak radius 10 meter dari tokonya.  "Termasuk tukang parkir, pecalang, prajuru dan warga sekitar yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut," ujarnya. Terkait hasil rapid tes dari 76 warga yang dirapid test hasilnya non reaktif.
 
Sementara itu Lurah Pemecutan Ida Bagus Agung Upawana mengatakan, yang pernah kontak langsung dengan pasien belum semuanya dites rapid. Sehingga tes rapid bagi pedagang bermobil dan pedagang kios akan dilakukan tes sampai tanggal 3 Juni mendatang.
 
Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memperlancar tes maka  Jalan Gunung Kawi dibatasi aksesnya untuk umum sampai Rabu  mendatang. Adapun yang boleh lewat hanyalah penduduk yang tinggal disana. Selain itu pengelola pasar juga sepakat akan menutup sementara aktifitas Pasar Bermobil di Jalan Gunung Kawi. “Hal ini untuk mempermudah proses tes rapid  dan sterilisasi yang dilakukan," kata Gus Upawana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.