Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pedagang Positif Covid-19, Pasar Bermobil di Jalan Gunung Kawi Denpasar Ditutup, Puluhan Warga Jalani Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Suasana rapid tes terhadap pedagang di Jalan Gunung Kawi Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pedagang di Jalan Gunung Kawi Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Pasca adanya pedagang yang positif Covid-19 tersebut,  puluhan warga yang berjualan di sepanjang jalan Gunung Kawi pun dilakukan rapid test, Senin (1/6) sore.  
 
Selain itu, untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan, Jalan Gunung Kawi dibatasi aksesnya untuk umum sampai Rabu  (3/6) mendatang. Pengelola pasar juga sepakat akan menutup sementara aktifitas Pasar Bermobil di jalan tersebut.
 
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan kegiatan rapid test dilakukan sebagai secrening awal terhadap orang yang kemungkinan pernah kontak dengan pasien positif covid-19 tersebut. "Ini untuk mengindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
 
Dikatakan adapun tes rapid pada  Senin (1/6) sore dilakukan kepada 76 orang  yang pernah kontak langsung dengan pasien, seperti pedagang yang berjarak radius 10 meter dari tokonya.  "Termasuk tukang parkir, pecalang, prajuru dan warga sekitar yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut," ujarnya. Terkait hasil rapid tes dari 76 warga yang dirapid test hasilnya non reaktif.
 
Sementara itu Lurah Pemecutan Ida Bagus Agung Upawana mengatakan, yang pernah kontak langsung dengan pasien belum semuanya dites rapid. Sehingga tes rapid bagi pedagang bermobil dan pedagang kios akan dilakukan tes sampai tanggal 3 Juni mendatang.
 
Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memperlancar tes maka  Jalan Gunung Kawi dibatasi aksesnya untuk umum sampai Rabu  mendatang. Adapun yang boleh lewat hanyalah penduduk yang tinggal disana. Selain itu pengelola pasar juga sepakat akan menutup sementara aktifitas Pasar Bermobil di Jalan Gunung Kawi. “Hal ini untuk mempermudah proses tes rapid  dan sterilisasi yang dilakukan," kata Gus Upawana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.