Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk

Gede Gatot Suteja alias Gatot saat dipemerkan di Mapolsek Denbar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Barat. (Denbar) membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Gede Gatot Suteja alias Gatot (37) di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Pura Demak VII Denpasar, Jumat (15/4). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan satu buah bong yang disembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) AKP Lutfi Olot Gigantara mengatakan, penangkapan pengedar sekaligus pengguna tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kerap melihat tersangka melakukan pesta sabu. Sehingga pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut, langsung bergerak dan melakukan pengrebekan terhadap tempat tinggal tersangka di kamar kosan nomor 205 Jalan Pura Demak VII Denpasar.

“Setibanya di TKP dan setelah pintu kamar kos dibuka oleh teman perempuannya, tim langsung masuk ke kamar dan mendapatkan tersangka sedang makan. Melihat kedatangan anggota, tersangka sempat melempar satu buah plastik klip warna putih berisi sabu ke kolong tempat tidurnya,” ungkapnya, Selasa (19/4).

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan badan serta memeriksa kamar kosan itu. Polisi menemukan satu buah bong yang berada tepat di samping tersangka dan satu klip sabu dari kolong tempat tidurnya. “Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan alat isap tersebut miliknya. Sehingga, kita langsung membawanya ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dalam pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya via telepon. Sementara, pengambilannya masih menggunakan sistem tempelan. Sehingga, antara tersangka dan pengedar besarnya itu tidak saling bertemu.

“Sistemnya memang pustus. Begitu tersangka kami tangkap, ia mengakui mendapatkan barang dari tempelan. Sementara, peralatan komunikasi yang sebelumnya digunakan oleh keduannya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Inilah sistem yang kerap digunakan oleh para pengedar ini. Tetapi masih kita dalami lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara ini.

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.