Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang 2024, Pemkot Denpasar Gelontorkan Dana Bansos Santunan Duka Cita Rp 2.335.500.000,-

Walikota Jaya Negara
Bali Tribune / BANSOS - Walikota Jaya Negara memmberikan bantuan soaial  kepada warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah

balitribune.co.id | Denpasar - Musibah datang tak terduga. Menghacurkan semua yang ada bahkan nyawa pun melayang. Uluran bantuan sosial pemerintah sangat diharapkan meringankan beban mereka yang terdampak musibah

Begitupun pemerintah Denpasar. Sejalan dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santuan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta fasilitas umum korban bencana

Sepanjang tahun 2024 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar telah mengelontorkan dana sebesar Rp 2.355.500.000,- sebagai bantuan  sosial pascabencana dan santunan duka cita.

Bantuan sosial ini diberikan bertujuan untuk membantu warga Kota Denpasar  yang terdampak  musibah  sepanjang tahun  2024, seperti angin kencang, pohon tumbang , tanah longsor  dan  kebakaran. 

Walikota Denpasar Jaya Negara dalam suatu kesempatan kala memberikan  bantuan musibah kebakaran  menyampaikan, bantuan yang diserahkan ini sebagai dukungan pemerintah untuk membantu meringankan beban dan memulihkan kondisi masyarakat. Sehingga masyarakat kembali memiliki semangat untuk bangkit pascabencana atau musibah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan, besaran dana yang diberikan tergantung besar-kecilnya kerusakan

“Untuk  perbaikan rumah tinggal pribadi maksimal Rp 30 juta, fasilitas umum seperti pura, bale banjar maksimal Rp 100 juta,” pungkas Joni Ariwibawa.

wartawan
HEN
Category

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.