Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang Semester I 2021, 78 WNA Dideportasi

Bali Tribune / Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bali telah mendeportasi 78 warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021. Mereka dipulangkan ke negara asalnya lantaran melanggar sejumlah aturan hukum, dan norma yang berlaku di pulau Dewata. 
 
Soal pengusiran terhadap WNA dari wilayah Indonesia melalui Bali ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk, pada Rabu (16/6). "Yang dideportasi itu ada 78 WNA sepanjang tahun 2021," katanya. 
 
Sebetulnya, kata Jamaruli, deportasi ini berdasarkan sejumlah alasan. Diantaranya, menyalahgunakan izin tinggal, dan WNA yang telah selesai menjalani hukuman penjara. Selain itu, ada pula WNA yang terpaksa diusir karena keisengan mereka sendiri. 
 
Seperti ulah WN Rusia bernama Leia Se (24), yang membuat konten lelucon berpura-pura mengenakan masker penutup mulut dan hidung untuk mengelabui satpam supermarket di Badung, Bali dan menjadi viral di media sosial, Mei 2021 lalu. Aksinya itu pun menjadi viral di media sosial hingga berbuntut pengusiran. 
 
"Mereka dideportasi dengan alasan bermacam-macam. Ada yang viral  5 orang, yang enggak viral ini ada penyalahgunaan izin tinggal, ada yang enggak sesuai aturan, mantan narapidana tapi enggak banyak, " katanya. 
 
Lebih lanjut, WNA yang paling banyak dideportasi berasal dari Rusia. Mereka menyalahgunakan izin tinggal selama pandemi COVID-19. 
 
Misalnya visa kunjungan dimanfaatkan untuk berbisnis hingga mengemis di Bali. "Paling banyak dideportasi karena masalah izin tinggal. Paling banyak dari Rusia," kata dia.
 
Menurut Jamaruli, kebanyakan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal karena sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berlibur di Bali. Mereka juga tidak memiliki pekerjaan sehingga berdampak pada masalah psikogis, seperti stress. 
 
"Sampai saat ini banyak stress, bayangkan kalau di negara orang ga da pekerjaan, stress gak? Kalau kiriman dari keluarga lancar ga masalah, tapi kalau kiriman ga lancar banyak yang stres. (Banyak yang gelandangan) iya," kata dia.
 
Dari data yang dihimpun, pada Juli 2020 lalu, Imigrasi menangkap dan mendeportasi WN Rusia bernama Marat Minnubaeev (35). Ia tinggal di kawasan Bandara Ngurah Rai selama dua bulan karena pandemi dan uangnya telah kosong melompong liburan beberapa bulan di Pulau Dewata. 
 
Jamaruli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah WNA melanggar hukum di Bali. Apabila masih ada WNA yang terjaring akan langsung dipulangkan ke negara asalnya. Terkait biaya kepulangan, kata dia, akan dibebankan kepada keluarga yang bersangkutan. "Kalau pulang nanti kita laporkan ke konsulat nanti dihubungi keluarganya untuk mengirimkan tiket, biasanya seperti itu," tegasnya. 
wartawan
VAL
Category

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.