Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepeda Motor Diberlakukan Pajak Progresif

Ketut Suwandhi

Denpasar, Bali Tribune

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat paripurna internal di Gedung Dewan, Rabu (27/4). Dalam rapat tersebut, dewan menyetujui laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Dalam rapat paripurna internal tersebut, DPRD Provinsi Bali juga sepakat untuk menetapkan ranperda ini menjadi perda, dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar, Kamis (28/4) hari ini. Hanya saja sesuai mekanisme, mengingat ranperda ini merupakan inisiatif dewan maka perlu persetujuan Gubernur Bali untuk ditetapkan sebagai perda dalam rapat paripurna.

Dalam ranperda yang akan disahkan tersebut, akan diatur mengenai pajak progresif untuk sepeda motor, selain untuk kendaraan roda empat. Pengaturan pajak progresif terhadap kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) dan roda tiga di bawah 250 cc diatur sebesar 1,5 persen.

"Untuk kepemilikan kedua pajak progresifnya 2 persen. Untuk kepemilikan ketiga sebesar 2 persen. Untuk kendaraan kepemilikan ketiga 2,5 persen, keempat 3 persen, serta kelima dan seterusnya sebesar 3,5 persen," papar Ketut Suwandhi, Ketua Pansus Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, dalam laporannya pada rapat paripurna internal tersebut.

Khusus untuk kendaraan roda dua dan roda tiga 250 cc ke atas serta kendaraan roda empat atau lebih, kepemilikan pertama pajak progresifnya sebesar 1,75 persen. Untuk kepemilikan kedua dikenakan pajak progresif 3 persen, kepemilikan ketiga 4,5 persen, kepemilikan keempat 5 persen, serta kepemilikan kelima dan seterusnya 7,5 persen.

"Yang membedakan dengan perda sebelumnya, dalam revisi ini pengaturan untuk kendaraan bermotor berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), bukan berdasarkan kartu keluarga (KK)," ujar Suwandhi, yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali.

Politisi asal Kota Denpasar itu menambahkan, dalam ranperda tersebut juga ada perubahan tarif pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya dari 0,5 persen menjadi satu persen. Juga terdapat perubahan tarif pajak BBNKB atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor karena warisan dan hibah dari 0,5 persen menjadi nol persen.

Perubahan aturan tersebut, jelas Suwandhi, didasarkan atas fakta bahwa penerapan pajak progresif yang dilakukan oleh Pemprov Bali yang didasarkan pada nama dan/atau alamat yang sama dalam satu keluarga yang dibuktikan dalam satu KK, dirasakan sangat memberatkan masyarakat. Dampaknya, menurunkan keinginan wajib pajak untuk membeli kendaraan bermotor di Bali.

"Akibatnya, banyak masyarakat Bali yang membeli kendaraan dari luar Bali. Juga kendaraan yang atas nama perusahaan bebas dari pajak progresif. Akibat dari itu, terjadi kehilangan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor selama Juli sampai Desember 2015 dari pajak progresif untuk 1.503 unit dengan nilai nominal Rp 2.273.794.200," pungkas Suwandhi.

wartawan
San Edison
Category

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.