Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepekan, Sopir Freelance Edarkan 1 Kg Sabu

UNGKAP - Para tersangka narkoba dan barang bukti saat diperlihatkan oleh BNN Provinsi Bali kepada pers, Senin (3/9).

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang sopir freelance bernama I Nyoman Mahardika (31) di seputaran Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (2/9) pukul 18.00 Wita karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangannya,petugas mengamankan 8 klip sabu seberat 613,6 gram. Narkoba tersebut merupakan sisa dari penjualannya sebanyak 1 kg yang sudah diedarkan dalam kurun waktu sepekan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Artha, Senin (3/9) menerangkan, penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat yang mengetahui keterlibatannya dalam bisnis barang haram. Petugas BNN langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Selama sepekan tim melakukan penyanggongan setiap aktivitas tersangka, mulai dari tempat tinggal hingga tersangka keluar rumah. Hasilnya, Minggu (2/8) sore, pelaku diketahui hendak melakukan transaksi di seputaran Jalan Padanggalak. “Saat di lokasi penangkapan, tersangka ini sedang berhenti dan duduk di atas motornya di pinggir jalan. Karena kita sudah memiliki bukti cukup terkait tersangka sedang membawa barang, sehingga kami langsung  menangkapnya,” ucap AKBP Artha. Petugas kemudian melakukan penggeledahan seluruh badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian memeriksa sepeda motornya DK 5841 FAQ dan ditemukan satu bungkusan Oreo. Petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 klip masing-masing dengan berat total 263,6 gram. Atas temuan itu, tersangka pun mengakui ada sisa sabu di rumahnya di kawasan Mengwi, Badung. “Tim kembali bergerak ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan isi rumahnya. Hasilnya, ditemukan 4 paket lagi dengan berat 350 gram yang ditaruh di dalam kotak tanggo dan 70 butir ekstasi. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Artha. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kerobokan. Napi yang masih dirahasiakan identitasnya oleh petugas tersebut menyuruh tersangka untuk mengedarkan sabu di Denpasar dan Badung. Masih menurut tersangka, total sabu yang diterimanya sepekan sebelum ditangkap seberat 1 kg. “Jadi antara tersangka dengan napi ini hanya kenal lewat telepon. Setelah sepakat menjadi pengedar, barulah sabu diambil di Jalan Legian, Kuta dengan cara tempelan. Ini adalah salah satu cara untuk memutus jaringan mereka. Meski demikian, kita tetap dalami sejumlah bukti dan juga keterangan yang diperoleh dari tersangka saat ini,” urainya. Kepada petugas, tersangka juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan napi tersebut. Saat ini petugas BNN masih mendalami lagi identitas napi serta jaringan yang masuk dalam nyanyian tersangka itu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. “Semuanya keterangannya masih kita dalami saat ini termasuk untuk membongkar bandar yang diakui tersangka mendekam di dalam LP Kerobokan,” imbuhnya. Selain itu, petugas BNN juga meringkus pelaku dan penyalahguna narkotika selama bulan Agustus 2018. Mulai dari penangkapan tersangka I Nyoman Darma di DeeJay Club, Kuta, Badung pada Minggu (11/8) subuh dan mengamankan BB berupa 106 butir ekstasi. Kemudian pada Sabtu (25/8), petugas juga mengamankan dua tersangka bernama Abdul Hafid Minggale (24) ditangkap di Jalan Gurita, Denpasar Selatan dan mengamankan BB 50 butir ekstasi, sementara Sugiono alias Ono (36) ditangkap di Jalan Gatot Subroto dan mengamankan BB satu paket sabu dan bong. Selanjutnya Senin (27/8) dini hari, petugas meringkus tersangka I Gede Adi Pranata Setia (28) di Jalan Pakisaji, Dentim dan mengamankan BB 115 butir ekstasi serta sabu seberat 6,21 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan rekan Gede Adi Pranata bernama Dewa Agung Erry Suryaningrat di Jalan Swamandala, Padangsambian, Denbar dan mengamankan BB sabu sisa pakai. “Kalau tersangka yang diamankan pada bulan lalu (Agustus 2018) ada yang menjadi pengedar dan ada juga sebagai pengguna. Saat ini proses penyelidikan juga masih berlangsung,” pungkas AKBP Artha.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.