Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bahan Desinfektan, Bupati Putuskan Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Dengan berbagai pertimbangan, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa di Karangasem. Artinya masa libur kegiatan belajar mengajar di sekolah diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan sampai kondisi kembali aman dan normal.

Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020) menegaskan jika kebijakan memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, utamanya pencegahan penyebaran Covid-19. “Belajar dirumah diperpanjang hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian,” tegas Mas Sumatri.

Selain kebijakan belajar dirumah, pihaknya melalui Disdikpora juga telah menginformasikan petunjuk tenis pelaksanaan Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penentuan Kelulusan, serta Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kadisdikpora. Pihaknya berharap segala kebijakan pelaksanaan pendidikan dimasa tanggap darurat Covid-19 ini bisa diinformasikan oleh masing-masong koordinator wolayah kepada satuan pendidikan dibawah binaannya, agar tidak terjadi kebingungan di tingkat satuan pendidikan.

Dalam kesempaptan itu, Bupati Mas Sumatri, mengaku sangat mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan pada bidang pendidikan, utamanya  dalam masa darurat Covid-19 dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Kabupaten Karangasem ditengah keterbatasan yang ada, tetap bisa berkarya dan bekerja keras sehingga pekerjaan-pekerjaan yang wajib ditindaklanjuti dapat diselesaikan dengan baik.

Dirinya tetap mengharapkan adanya pihak-pihak lain untuk turut serta bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Seluruh pihak, baik ditingkat Satuan pendidikan, Guru/Pegawai, Pengawas, Orang Tua Peserta didik agar bersama-sama meminimalisir dampak virus Corona di lingkungan pendidikan. “Sayangi anak dan keluarga, jangan keluar rumah, dan patuhi himbauan pemerintah agar terhindar dari peyebaran Covid-19,” ujar Mas Sumatri.

Sementara itu, Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, bantuan yang diserahkan berupa bahan-bahan desiinfektan seperti pembersih lantai dan bahan-bahan lain yang telah direkomendasi dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19Seb tersebut akan diserahkan kepada 278 Lembaga PAUD/PNF, 362 SD dan 51 SMP di Kabupaten Karangasem.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejak ditetapkannya status tanggap darurat, diantaranya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan secara mandiri melalui penyemprotan desinfektan pada lingkungan sekolah. Untuk selanjutnya agar tetap dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah

wartawan
Husaen SS.
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.