Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bahan Desinfektan, Bupati Putuskan Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Dengan berbagai pertimbangan, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa di Karangasem. Artinya masa libur kegiatan belajar mengajar di sekolah diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan sampai kondisi kembali aman dan normal.

Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020) menegaskan jika kebijakan memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, utamanya pencegahan penyebaran Covid-19. “Belajar dirumah diperpanjang hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian,” tegas Mas Sumatri.

Selain kebijakan belajar dirumah, pihaknya melalui Disdikpora juga telah menginformasikan petunjuk tenis pelaksanaan Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penentuan Kelulusan, serta Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kadisdikpora. Pihaknya berharap segala kebijakan pelaksanaan pendidikan dimasa tanggap darurat Covid-19 ini bisa diinformasikan oleh masing-masong koordinator wolayah kepada satuan pendidikan dibawah binaannya, agar tidak terjadi kebingungan di tingkat satuan pendidikan.

Dalam kesempaptan itu, Bupati Mas Sumatri, mengaku sangat mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan pada bidang pendidikan, utamanya  dalam masa darurat Covid-19 dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Kabupaten Karangasem ditengah keterbatasan yang ada, tetap bisa berkarya dan bekerja keras sehingga pekerjaan-pekerjaan yang wajib ditindaklanjuti dapat diselesaikan dengan baik.

Dirinya tetap mengharapkan adanya pihak-pihak lain untuk turut serta bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Seluruh pihak, baik ditingkat Satuan pendidikan, Guru/Pegawai, Pengawas, Orang Tua Peserta didik agar bersama-sama meminimalisir dampak virus Corona di lingkungan pendidikan. “Sayangi anak dan keluarga, jangan keluar rumah, dan patuhi himbauan pemerintah agar terhindar dari peyebaran Covid-19,” ujar Mas Sumatri.

Sementara itu, Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, bantuan yang diserahkan berupa bahan-bahan desiinfektan seperti pembersih lantai dan bahan-bahan lain yang telah direkomendasi dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19Seb tersebut akan diserahkan kepada 278 Lembaga PAUD/PNF, 362 SD dan 51 SMP di Kabupaten Karangasem.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejak ditetapkannya status tanggap darurat, diantaranya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan secara mandiri melalui penyemprotan desinfektan pada lingkungan sekolah. Untuk selanjutnya agar tetap dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah

wartawan
Husaen SS.
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.