Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bahan Desinfektan, Bupati Putuskan Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Dengan berbagai pertimbangan, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa di Karangasem. Artinya masa libur kegiatan belajar mengajar di sekolah diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan sampai kondisi kembali aman dan normal.

Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020) menegaskan jika kebijakan memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, utamanya pencegahan penyebaran Covid-19. “Belajar dirumah diperpanjang hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian,” tegas Mas Sumatri.

Selain kebijakan belajar dirumah, pihaknya melalui Disdikpora juga telah menginformasikan petunjuk tenis pelaksanaan Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penentuan Kelulusan, serta Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kadisdikpora. Pihaknya berharap segala kebijakan pelaksanaan pendidikan dimasa tanggap darurat Covid-19 ini bisa diinformasikan oleh masing-masong koordinator wolayah kepada satuan pendidikan dibawah binaannya, agar tidak terjadi kebingungan di tingkat satuan pendidikan.

Dalam kesempaptan itu, Bupati Mas Sumatri, mengaku sangat mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan pada bidang pendidikan, utamanya  dalam masa darurat Covid-19 dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Kabupaten Karangasem ditengah keterbatasan yang ada, tetap bisa berkarya dan bekerja keras sehingga pekerjaan-pekerjaan yang wajib ditindaklanjuti dapat diselesaikan dengan baik.

Dirinya tetap mengharapkan adanya pihak-pihak lain untuk turut serta bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Seluruh pihak, baik ditingkat Satuan pendidikan, Guru/Pegawai, Pengawas, Orang Tua Peserta didik agar bersama-sama meminimalisir dampak virus Corona di lingkungan pendidikan. “Sayangi anak dan keluarga, jangan keluar rumah, dan patuhi himbauan pemerintah agar terhindar dari peyebaran Covid-19,” ujar Mas Sumatri.

Sementara itu, Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, bantuan yang diserahkan berupa bahan-bahan desiinfektan seperti pembersih lantai dan bahan-bahan lain yang telah direkomendasi dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19Seb tersebut akan diserahkan kepada 278 Lembaga PAUD/PNF, 362 SD dan 51 SMP di Kabupaten Karangasem.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejak ditetapkannya status tanggap darurat, diantaranya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan secara mandiri melalui penyemprotan desinfektan pada lingkungan sekolah. Untuk selanjutnya agar tetap dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah

wartawan
Husaen SS.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.