Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bahan Desinfektan, Bupati Putuskan Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Dengan berbagai pertimbangan, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa di Karangasem. Artinya masa libur kegiatan belajar mengajar di sekolah diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan sampai kondisi kembali aman dan normal.

Bupati Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan di Kantor Disdikpora Karangasem, Senin (30/3/2020) menegaskan jika kebijakan memperpanjang masa belajar dirumah bagi seluruh siswa tersebut diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, utamanya pencegahan penyebaran Covid-19. “Belajar dirumah diperpanjang hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian,” tegas Mas Sumatri.

Selain kebijakan belajar dirumah, pihaknya melalui Disdikpora juga telah menginformasikan petunjuk tenis pelaksanaan Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penentuan Kelulusan, serta Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kadisdikpora. Pihaknya berharap segala kebijakan pelaksanaan pendidikan dimasa tanggap darurat Covid-19 ini bisa diinformasikan oleh masing-masong koordinator wolayah kepada satuan pendidikan dibawah binaannya, agar tidak terjadi kebingungan di tingkat satuan pendidikan.

Dalam kesempaptan itu, Bupati Mas Sumatri, mengaku sangat mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan pada bidang pendidikan, utamanya  dalam masa darurat Covid-19 dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Kabupaten Karangasem ditengah keterbatasan yang ada, tetap bisa berkarya dan bekerja keras sehingga pekerjaan-pekerjaan yang wajib ditindaklanjuti dapat diselesaikan dengan baik.

Dirinya tetap mengharapkan adanya pihak-pihak lain untuk turut serta bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Seluruh pihak, baik ditingkat Satuan pendidikan, Guru/Pegawai, Pengawas, Orang Tua Peserta didik agar bersama-sama meminimalisir dampak virus Corona di lingkungan pendidikan. “Sayangi anak dan keluarga, jangan keluar rumah, dan patuhi himbauan pemerintah agar terhindar dari peyebaran Covid-19,” ujar Mas Sumatri.

Sementara itu, Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, bantuan yang diserahkan berupa bahan-bahan desiinfektan seperti pembersih lantai dan bahan-bahan lain yang telah direkomendasi dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19Seb tersebut akan diserahkan kepada 278 Lembaga PAUD/PNF, 362 SD dan 51 SMP di Kabupaten Karangasem.

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejak ditetapkannya status tanggap darurat, diantaranya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan secara mandiri melalui penyemprotan desinfektan pada lingkungan sekolah. Untuk selanjutnya agar tetap dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah

wartawan
Husaen SS.
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.