Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Informal

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahka BPJS Ketanakerjaan pada pekerja informal.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa menghadiri Penyerahan CSR untuk Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Informal Kabupaten Klungkung di Wantilan Pura Jagatnatha, Selasa (22/11/2022).

Bupati Suwirta mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja. Peran serta tenaga kerja dalam pembangunan yang terus meningkat, mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan, yang nantinya berimbas pada peningkatan produktivitas nasional.

Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat klungkung yang belum tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut serta sebagai peserta. "Dengan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri tetapi akan dibantu oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," ujar Bupati Suwirta.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 5.884 Masyarakat di Kabupaten Klungkung  melalui Program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

Adapun rincian tenagakerja yang dilindungi adalah pedagang 4.927, peternak 703, perajin 188, tukang jahit 66, total 5.884. "Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 1 Bulan dari tanggal 11 November 2022 sampai dengan 10 Desember 2022. "Apabila setelah tanggal 10 Desember 2022 Masyarakat masih ingin di lindungi BPJS Ketenagakerjaan, cukup membayar dengan Rp. 16.800 Apabila Tidak dibayarkan, akan non aktif dan tidak akan terlindungi serta tidak ada tunggakan," jelas Armada Kaban.

Manfaat dari jaminan kecelakaan kerja biaya rumah sakit, tidak ada batasan (unlimited), santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan meninggal karena kecelakaan kerja Rp 70 juta, beasiswa 2 orang anak dari jenjang TK sampai kuliah maksimal Rp 174 juta, dan manfaat dari jaminan kematian, santunan dengan total Rp 42 juta.

wartawan
SUG
Category

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.