Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serobot Lahan, Mantan Hakim Ditahan

pidana
Ida Bagus Rai Pati saat dicegat wartawan sebelum dikirim ke LP Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menahan mantan hakim IB Rai Pati (65), tersangka dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan penyerobotan di Jl Bypass IB Mantra seluas 1.300 m2.

Aspidsus Kejati Bali, Polin O Sitanggang, Kamis (27/7) mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan untuk memperlancar penyidikan yang sedang dilakukan. Tersangka sendiri dalam kasus ini diduga menguasai lahan seluas 1.300 m2 yang sudah disita Kejati Bali. “Tanah ini merupakan tanah sitaan dari kasus korupsi penyerobotan lahan sebelumnya. Tapi nekat dikuasai tersangka,” jelasnya.

Dalihnya, tersangka memiliki perjanjian sewa menyewa dengan Pemkab Gianyar. Ini ditunjukkan melalui SK Bupati Gianyar yang dikeluarkan pada tahun 2013. Padahal, setelah ditelusuri, SK tersebut merupakan SK ilegal alias palsu. “Bagaimana bisa SK tersebut benar. Karena tanah tersebut merupakan tanah milik Pemprov dan bukan tanah Pemkab Gianyar,” tegasnya.

Meski sudah dinyatakan SK tersebut ilegal, namun tersangka yang disebut mantan Ketua PN Gianyar ini nekat menguasainya. Setelah melakukan penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan IB Rai Pati sebagai tersangka dan dijerat pasal 21 atau 23 UU Tipikor yaitu menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan. “Sekarang kami tahan untuk 20 hari ke depan,” pungkas Polin.

Sementara itu, tersangka yang ditemui membantah jika SK perjanjian sewa menyewa tersebut ilegal. Ia mengatakan, menempati lahan seluas 1.300 m2 tersebut sejak 2013 melalui Surat Izin Menggarap (SIM) yang dikeluarkan Bupati Gianyar. Lalu, pada 2014, Kejati Bali memasang plang penyitaan di lahan tersebut.

Penyitaan tersebut lalu dipertanyakan ke Pemkab Gianyar. Namun dinyatakan jika Pemkab Gianyar tidak tahu menahu soal penyitaan yang dilakukan kejaksaan tersebut. Ia lalu kembali bersurat ke Kejati Bali untuk menanyakan penyitaan tersebut namun tidak pernah mendapat jawaban. “Setelah itu saya sempat bersurat ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dinyatakan jika masalah itu bukan ranah pidana khusus melainkan pidana,” tegasnya.

Ia menegaskan, seharusnya jika memang benar tanah tersebut ilegal, SK Bupati dicabut. Pasalnya, dirinya mengaku sudah membayar uang sewa selama tiga tahun sebesar Rp 20 juta dan masuk ke kas negara.

Ditanya upaya yang akan dilakukan, dia mengaku menyerahkan semua ke penyidik kejaksaan. “Saya senang. Biarlah saya dijadikan caru oleh kejaksaan,” ujarnya sambil masuk mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung sekitar pukul 17.30 Wita.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click

300 Kilometer Jalan di Buleleng Rusak, Fraksi NasDem Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id I Singaraja - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui juru bicaranya, Dra. Made Putri Nareni, Fraksi NasDem meminta agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pingsan saat Mendaki Gunung Agung, Seorang Pendaki Dievakuasi Tim SAR Gabungan

balitribune.co.id I Amlapura - Seorang pendaki alami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) berangkat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung bersama rombongan yang berjumlah 8 orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Karangasem, Jalur Utama Sidemen-Klungkung Lumpuh Akibat Pohon Tumbang

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Minggu (19/7/2026) pagi mengakibatkan bencana pohon tumbang dan longsor di beberapa titik. Salah satunya terjadi di Banjar Dinas Lebu Bumbungan, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  Kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.