Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah 15 Tahun Dimekarkan, Akhirnya Punya Polsek

Bali Tribune/MENINJAU - Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meninjau gedung Polsek Kota Jembrana yang baru terbetuk di Kecamatan Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah15 tahun pemekaran, Kecamatan Jembrana akhirnya baru memiliki Polsek tersendiri. Dengan adanya Polsek Kota Jembrana, kini semua kecamatan telah terbentuk Polsek termasuk juga Polsek Kota Negara yang anyar ini. Dengan status Polsek Rural, Polsek Kota Jembrana juga menangani pananganan kasus pelanggaran hukum.  
 
Kecamatan Negara telah dimekarkan menjadi dua kecamatan pada tahun 2006. Kecamatan Jembrana yang merupakan kecamatan hasil pemekaran berada di wilayah timur Tukad Ijogading. Namun selama ini Kecamatan Jembrana masih berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara. Padahal Polsek Kota Negara tahun 2012 sudah dipindah dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ke Desa Kaliakah, Jembrana. Sedangkan bangunan eks Polsek Kota Negara dijadikan sebagai Polsubsektor Jembrana.
 
Setelah dilakukan sejumlah penilaian dan dinyatakan memenuhi persyaratan, Polsubsektor Jembrana yang berada dibawah kewenangan Polsek Kota Negara kini telah dinaikan statusnya menjadi Polsek Kota Jembrana. Dengan demikian wilayah Kecamatan Jembrana sudah memiliki Polsek tersendiri. Bahkan dengan adanya Polsek Kota Jembrana yang anyar ini, Polsek Kota Negara yang sebelumnya mewilayahi dua kecamatan di Kota Negara kini hanya mewilayahi Kecamatan Negara saja dan menjadi Polsek Negara.
 
Polsek Kota Jembrana telah diresmikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra pada Selasa (27/4). Ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kapolda mengatakan melalui program kerja presisi yang salah satunya dengan pemenuhan satu kecamatan satu polsek serta melihat posisi Polsek Kota Jembrana sangat strategis sehingga bisa melayani masyarakat cukup besar. “Unit kepolisian bisa melayani masyarakat lebih optimal, hal ini harus kita dukung dan apresiasi bersama,” ujarnya.
 
“Polsek Kota Jembrana ini ditingkatkan dari Pol Sub Sektor menjadi Polsek berdasarkan penilaian sesuai kebutuhan masyarakat, semoga dengan keberadaan Polsek Kota Jembrana ini dapat berperan optimal dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda. Pihaknya berharap seluruh unsur kepolisian yang ada di Polsek Kota Jembrana ini bisa melaksanakan tugas melayani masyarakat secara optimal. Terlebih menurutnya Kota Jembrana berada di jalur perlintasan kearah Kota Denpasar.
 
“Disini perlu perkuatan tugas-tugas kepolisian secara optimal. Kedepan kita akan lengkapi lagi seperti e-tilang, sehingga Kota Jembrana memiliki layanan kepolisian secara optimal untuk melayani masyarakat,” ungkapnya. Ia menyebut semua tindak pidana bisa ditangani oleh Polsek Kota Jembrana ini, “untuk dilakukan penyidikan, nanti ada penilaian-penilaian kualitasnya, apakah itu diambilalih Polres atau kemungkinan juga oleh Polda. Tapi layanan pertama dimanapun maysrakat membutuhkan bisa dilakukan” paparnya.
 
Namun di Polsek juga menurutnya bisa dilakukan penanganan secara restorative justice, “disini juga ada problem solving, dicarikan solusi secara berkeadilan,” tandasnya. Sedangkan untuk pertamakalinya diangkat sebagai Kapolsek Kota Jembrana adalah Iptu I Putu Budi Santika. Menurut mantan Kasi Propam Polres Jembrana ini, Polsek Kota Jembrana merupakan Polsek tipe D/Rural. Polsek Kota Jembrana mewilayahi empat kelurahan dan enam desa dengan total jumlah penduduk 62.543 jiwa dan luas wilayah 93,87 km.
 
“Jadi Polsek Kota karena berada di pusat pemerintahan,” ujarnya. Menurutnya kasus yang ditangani di Polsek Kota Jembrana ada kasus ringan hingga sedang. Dari 37 personil yang dibutuhkan secara ideal, kini baru terpenuhi 26 personil dan 11 Bhabinkamtibmas. “Ada lima unit yakni Sampta, Reskrim, Binmas, Intel dan Seksi Umum. Kalau Lalu Lintas langsung di Polres. Kalau Bhabinkamtibmasnya yang ada sebelumnya” jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.