Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Wisman, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Apresiasi Kebijakan Gubernur Koster Berlakukan Kontribusi Wisatawan

Bali Tribune / Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA

balitribune.co.id | DenpasarPemberlakuan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 melalui aplikasi 'LoveBali' yang diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi serta dukungan positif, tidak saja dari Wisatawan Mancanegara (Wisman), namun dari Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali.

Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali menyatakan pemberlakuan kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali sangat mendapat sambutan luar biasa dari Wisman. “Saat Saya mengajak tamu asing dari Belgia, Korea, Canada, USA, Inggris, Taiwan, Switzerland, Swedia dan Belanda datang ke acara peluncuran Kontribusi Wisatawan di Peninsula, Nusa Dua, Badung pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 29 Juli 2022 dan mengajak para Wisman berdiskusi, semuanya menyatakan sangat mendukung dan merespon positif atas kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Gusti Kade Sutawa seraya menyatakan dukungan oleh Wisman ini langsung ditunjukkan dengan membayar kontribusi dalam jumlah bervariasi, mulai dari 10 dolar hingga 1.000 dolar.
 
Dalam pandangan Gusti Kade Sutawa, ini merupakan langkah brilian Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Karena bagaimanapun, Bali hingga saat ini bisa bertahan menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia, karena memiliki budaya yang begitu kuat. “Dari berbagai hasil penelitian terhadap Bali, yang tertinggi bobotnya adalah budaya yang adiluhung, unik dan tiada duanya di dunia,” imbuhnya.
 
Lebih dari itu, hal ini mengacu pula dengan UNWTO yang mengarahkan pembangunan sektor pariwisata berkelanjutan, dimana unsur budaya, alam dan kesejahteraan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting. Selain itu, Gusti Kade Sutawa menilai program ini sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang punya semangat menjaga alam, lingkungan dan budaya Bali. “Sekali lagi Saya katakan bahwa program ini penting untuk menjaga alam dan budaya Bali. Karena jika alam dan budaya tak terjaga, maka tidak ada yang namanya pariwisata berkelanjutan,” ungkapnya.
 
Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, kata Gusti Kade Sutawa telah banyak memberikan terobosan untuk mendukung periwisata Bali berkelanjutan. Seperti misalnya keseriusan memerangi sampah plastik sekali pakai dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan regulasi lainnya yang memiliki semangat di dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Bali. Sejalan dengan itu, Gubernur Koster juga memperkuat dukungan infrastruktur dengan melaksanakan berbagai pembangunan seperti Jalan Shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, Pelabuhan Segitiga Sanur di Kota Denpasar, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul – Nusa Penida di Klungkung; dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung hingga Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng, selain menata Pura Agung Besakih.
 
Atas hal itulah, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali sangat mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. “Agar implementasi Perda ini lebih optimal, Saya mengajak seluruh komponen pariwisata secara intens mensosialisasikan program ini kepada tamu yang mereka handle. Sehingga Perda ini berjalan baik dan pemerintah memiliki pendapatan tambahan yang digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, untuk pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat,” pungkasnya.

wartawan
YUE

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.