Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Wisman, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Apresiasi Kebijakan Gubernur Koster Berlakukan Kontribusi Wisatawan

Bali Tribune / Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA

balitribune.co.id | DenpasarPemberlakuan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 melalui aplikasi 'LoveBali' yang diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi serta dukungan positif, tidak saja dari Wisatawan Mancanegara (Wisman), namun dari Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali.

Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali menyatakan pemberlakuan kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali sangat mendapat sambutan luar biasa dari Wisman. “Saat Saya mengajak tamu asing dari Belgia, Korea, Canada, USA, Inggris, Taiwan, Switzerland, Swedia dan Belanda datang ke acara peluncuran Kontribusi Wisatawan di Peninsula, Nusa Dua, Badung pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 29 Juli 2022 dan mengajak para Wisman berdiskusi, semuanya menyatakan sangat mendukung dan merespon positif atas kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Gusti Kade Sutawa seraya menyatakan dukungan oleh Wisman ini langsung ditunjukkan dengan membayar kontribusi dalam jumlah bervariasi, mulai dari 10 dolar hingga 1.000 dolar.
 
Dalam pandangan Gusti Kade Sutawa, ini merupakan langkah brilian Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Karena bagaimanapun, Bali hingga saat ini bisa bertahan menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia, karena memiliki budaya yang begitu kuat. “Dari berbagai hasil penelitian terhadap Bali, yang tertinggi bobotnya adalah budaya yang adiluhung, unik dan tiada duanya di dunia,” imbuhnya.
 
Lebih dari itu, hal ini mengacu pula dengan UNWTO yang mengarahkan pembangunan sektor pariwisata berkelanjutan, dimana unsur budaya, alam dan kesejahteraan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting. Selain itu, Gusti Kade Sutawa menilai program ini sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang punya semangat menjaga alam, lingkungan dan budaya Bali. “Sekali lagi Saya katakan bahwa program ini penting untuk menjaga alam dan budaya Bali. Karena jika alam dan budaya tak terjaga, maka tidak ada yang namanya pariwisata berkelanjutan,” ungkapnya.
 
Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, kata Gusti Kade Sutawa telah banyak memberikan terobosan untuk mendukung periwisata Bali berkelanjutan. Seperti misalnya keseriusan memerangi sampah plastik sekali pakai dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan regulasi lainnya yang memiliki semangat di dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Bali. Sejalan dengan itu, Gubernur Koster juga memperkuat dukungan infrastruktur dengan melaksanakan berbagai pembangunan seperti Jalan Shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, Pelabuhan Segitiga Sanur di Kota Denpasar, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul – Nusa Penida di Klungkung; dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung hingga Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng, selain menata Pura Agung Besakih.
 
Atas hal itulah, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali sangat mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. “Agar implementasi Perda ini lebih optimal, Saya mengajak seluruh komponen pariwisata secara intens mensosialisasikan program ini kepada tamu yang mereka handle. Sehingga Perda ini berjalan baik dan pemerintah memiliki pendapatan tambahan yang digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, untuk pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat,” pungkasnya.

wartawan
YUE

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.