Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setengah Aktivitas Sky Garden Terancam Dibekukan, Satpol PP Badung Geram, Diberi Teguran III Tetap Tak Ngurus Izin

Bali Tribune/ MEMBANDEL - Usaha hiburan malam Sky Garden, tetap beroperasi walau sudah menerima 3 kali surat teguran dari Satpol PP Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Sky Garden ternyata tak kunjung memperpanjang izin operasionalnya ke Pemkab Badung. Membandelnya usaha hiburan malam di Jalan Legian, Kuta ini, sontak membuah geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. 
 
Pasalnya, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan surat teguran I, II dan III. Namun, serangkaian ultimatum dari pemerintah itu tak digubris. Belakangan bahkan terungkap bahwa usaha hiburan malam ini masih menunggak miliran rupiah pajak ke Pemkab Badung. Bila setelah pemilu, teguran Satpol PP tidak digubris, maka sanksi tegas akan diterapkan.
 
“Teguran I, II, dan III sudah kami layangkan. Tapi, mereka tetap tidak mengurus perizinannya. Kalau lewat minggu ini tidak diurus kami tegakkan aturan,” tegas Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara di sela-sela pemantauan TPS di Badung, Selasa (16/4).
 
Menurutnya, sejauh ini Sky Garden sama sekali tidak menindaklanjuti saran Satpol PP untuk mengurus izinnya yang mati. “Sama sekali mereka belum memperpanjang izin. Buktinya, kami belum menerima bukti-bukti kepengurusan izin dari mereka,” imbuhnya.
 
Nah, karena membandel maka sanksi tegas akan diberikan. Teguran tertulis III akan dilanjutkan dengan teguran pemberhentian setengah operasional Sky Garden.  Hal ini dilakukan  sesuai Perda  No 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan yang tertuang pada  pasal 39 ayat (2) tentang sanksi  administrasi. Yakni pertama  dilayangkan teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan sementara kegiatan usaha, dan bila tetap membandel dilakukan pencabutan tanda daftar usaha dan penghapusan dalam daftar usaha. 
 
“Setelah Pemilu ini belum ada tindak lanjut,  kami berikan teguran surat pemberhentian setengah operasional I, II dan II. Kalau tidak diindahkan kami layangkan sanksi berikutnya. Karena kami menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Usai Pemilu, pihaknya juga akan kembali memanggil pihak Sky Garden untuk menentukan apa saja yang diberhentikan operasionalnya. Setelah disepakati tetapi mereka tetap full beroperasi tentu dilakukan tindakan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Selain itu juga upaya paksa pemberhentian setengah. 
 
“Kalau sudah diberikan teguran pemberhentian setengah operasionalnya tetap bandel, ya mereka berarti sudah melawan Perda, bisa kami tindak paksa,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan teguran tertulis I, II, dan III. Karena izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau yang dikenal dengan izin operasional telah kedaluwarsa. Selain itu Sky Garden juga masih menunggak pajak sekitar Rp 9,6 miliar lebih. Pelanggaran lain yang dilakukan usaha ini adalah memasang videotron tanpa berizin. 
wartawan
I Made Darna
Category

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.