Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setengah Aktivitas Sky Garden Terancam Dibekukan, Satpol PP Badung Geram, Diberi Teguran III Tetap Tak Ngurus Izin

Bali Tribune/ MEMBANDEL - Usaha hiburan malam Sky Garden, tetap beroperasi walau sudah menerima 3 kali surat teguran dari Satpol PP Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Sky Garden ternyata tak kunjung memperpanjang izin operasionalnya ke Pemkab Badung. Membandelnya usaha hiburan malam di Jalan Legian, Kuta ini, sontak membuah geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. 
 
Pasalnya, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan surat teguran I, II dan III. Namun, serangkaian ultimatum dari pemerintah itu tak digubris. Belakangan bahkan terungkap bahwa usaha hiburan malam ini masih menunggak miliran rupiah pajak ke Pemkab Badung. Bila setelah pemilu, teguran Satpol PP tidak digubris, maka sanksi tegas akan diterapkan.
 
“Teguran I, II, dan III sudah kami layangkan. Tapi, mereka tetap tidak mengurus perizinannya. Kalau lewat minggu ini tidak diurus kami tegakkan aturan,” tegas Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara di sela-sela pemantauan TPS di Badung, Selasa (16/4).
 
Menurutnya, sejauh ini Sky Garden sama sekali tidak menindaklanjuti saran Satpol PP untuk mengurus izinnya yang mati. “Sama sekali mereka belum memperpanjang izin. Buktinya, kami belum menerima bukti-bukti kepengurusan izin dari mereka,” imbuhnya.
 
Nah, karena membandel maka sanksi tegas akan diberikan. Teguran tertulis III akan dilanjutkan dengan teguran pemberhentian setengah operasional Sky Garden.  Hal ini dilakukan  sesuai Perda  No 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan yang tertuang pada  pasal 39 ayat (2) tentang sanksi  administrasi. Yakni pertama  dilayangkan teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan sementara kegiatan usaha, dan bila tetap membandel dilakukan pencabutan tanda daftar usaha dan penghapusan dalam daftar usaha. 
 
“Setelah Pemilu ini belum ada tindak lanjut,  kami berikan teguran surat pemberhentian setengah operasional I, II dan II. Kalau tidak diindahkan kami layangkan sanksi berikutnya. Karena kami menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Usai Pemilu, pihaknya juga akan kembali memanggil pihak Sky Garden untuk menentukan apa saja yang diberhentikan operasionalnya. Setelah disepakati tetapi mereka tetap full beroperasi tentu dilakukan tindakan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Selain itu juga upaya paksa pemberhentian setengah. 
 
“Kalau sudah diberikan teguran pemberhentian setengah operasionalnya tetap bandel, ya mereka berarti sudah melawan Perda, bisa kami tindak paksa,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan teguran tertulis I, II, dan III. Karena izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau yang dikenal dengan izin operasional telah kedaluwarsa. Selain itu Sky Garden juga masih menunggak pajak sekitar Rp 9,6 miliar lebih. Pelanggaran lain yang dilakukan usaha ini adalah memasang videotron tanpa berizin. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.