Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak SD, Dua Pelajar Diamankan

PENCABULAN
Dua siswa SMA yang diamankan polisi karena menyetubuhi siswi SD

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana kembali menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.  Tindakan asusila yang dilakukan dua pelajar SMA  ini terjadi dimana korban seorang siswi SD merelakan dirinya disetubuhi sebanyak dua kali, pada Februari silam namun baru dilaporkan Sabtu (6/5) lalu.

Persetubuhan pertama yang dilakukan terhadap korban berinisial NND (14) yang tinggal di salah satu rumah kos di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara oleh pelaku berinisial Nro (16) asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara, pada Senin (13/2) silam. Saat itu pelaku yang masih duduk di kelas X salah satu SMA tersebut, sekitar pukul 01.00 Wita mendatangi tempat kos korban.

Sesuai instruksi dari korban, pelaku yang diantar temannya berinisial GV (16) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana masuk dengan cara merangkak lewat pagar belakang kos agar tidak diketahui oleh ibu korban yang menempati kamar kos di halaman depan. Pelaku masuk ke kamar korban dengan alasan numpang tidur.

Mirisnya, saat pelaku Nro dan korban NND yang blasteran itu melakukan hubungan suami istri di dalam kamar kos, dan keduanya dalam keadaan bugil, juga disaksikan oleh temannya GV serta kakak korban, berinisial GB (15) yang juga berada dalam satu kamar.

Namun kakak korban yang juga masih siswi di salah satu MA itu membiarkan adiknya bercumbu bersama pelaku. Saat melakukan adegan layak sensor itu, korban menyuruh pelaku menggunakan kondom. Setelah keduanya melakukan pesetubuhan selama tiga puluh menit, pelaku bersama temannya pamit kepada korban untuk pulang.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Selasa (9/5), membenarkan kasus tersebut, dan kini ditangai Unit IV/Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).  Ia menambahkan, kasus persetubuhan terungkap setelah dilaporkan ibu korban berinisial JSL (38) asal Kedonganan, Badung pada Sabtu lalu setelah mengetahui anaknya disetubuhi pelaku.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya yang mendapat keterangan dari korban melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama Nro. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku Nro dan korban NND, kembali terungkap bahwa juga terjadi persetubuhan kedua terhadap korban yang bertubuh mungil ini berselang tiga hari dari kejadian pertama yakni pada Senin (13/2) tengah malam.

Persetubuhan kedua itu dilakukan pelaku berinisial LP (19) siswa SMA kelas XI asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku LP yang disuruh datang ke kamarnya melalui pagar belakang di antar oleh pelaku Nro dan temannya GV. Setiba di kamar korban NND, Nro dan GV bersama kakak korban GB keluar dan meninggalkan pelaku dan korban di dalam kamar. Korban setelah ngobrol-ngobrol berdua di atas kasur sempat menolak diajak bercumbu karena pelaku punya pacar. Namun karena pelaku meyakinkannya, terjadilah hubungan layak sensor itu.

Pelaku kedua, LP diamakan di hari yang sama pada Sabtu petang di rumahnya. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian dalam korban dan pelaku serta seprei.

Selain harus bersekolah, kedua pelajar SMA ini pun kini selama proses pemeriksaan harus wajib lapor ke Polres Jembrana. Keduanya terbukti melanggar pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Kedua pelaku ditemui di Polres Jembrana, Selasa kemarin tampak murung dan mengaku menyesali perbuatannya. Mereka mengaku lupa ketika ditanya beberapa hal karena kejadiannya sudah lebih dari tiga bulan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.