Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak SD, Dua Pelajar Diamankan

PENCABULAN
Dua siswa SMA yang diamankan polisi karena menyetubuhi siswi SD

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana kembali menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.  Tindakan asusila yang dilakukan dua pelajar SMA  ini terjadi dimana korban seorang siswi SD merelakan dirinya disetubuhi sebanyak dua kali, pada Februari silam namun baru dilaporkan Sabtu (6/5) lalu.

Persetubuhan pertama yang dilakukan terhadap korban berinisial NND (14) yang tinggal di salah satu rumah kos di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara oleh pelaku berinisial Nro (16) asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara, pada Senin (13/2) silam. Saat itu pelaku yang masih duduk di kelas X salah satu SMA tersebut, sekitar pukul 01.00 Wita mendatangi tempat kos korban.

Sesuai instruksi dari korban, pelaku yang diantar temannya berinisial GV (16) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana masuk dengan cara merangkak lewat pagar belakang kos agar tidak diketahui oleh ibu korban yang menempati kamar kos di halaman depan. Pelaku masuk ke kamar korban dengan alasan numpang tidur.

Mirisnya, saat pelaku Nro dan korban NND yang blasteran itu melakukan hubungan suami istri di dalam kamar kos, dan keduanya dalam keadaan bugil, juga disaksikan oleh temannya GV serta kakak korban, berinisial GB (15) yang juga berada dalam satu kamar.

Namun kakak korban yang juga masih siswi di salah satu MA itu membiarkan adiknya bercumbu bersama pelaku. Saat melakukan adegan layak sensor itu, korban menyuruh pelaku menggunakan kondom. Setelah keduanya melakukan pesetubuhan selama tiga puluh menit, pelaku bersama temannya pamit kepada korban untuk pulang.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Selasa (9/5), membenarkan kasus tersebut, dan kini ditangai Unit IV/Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).  Ia menambahkan, kasus persetubuhan terungkap setelah dilaporkan ibu korban berinisial JSL (38) asal Kedonganan, Badung pada Sabtu lalu setelah mengetahui anaknya disetubuhi pelaku.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya yang mendapat keterangan dari korban melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama Nro. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku Nro dan korban NND, kembali terungkap bahwa juga terjadi persetubuhan kedua terhadap korban yang bertubuh mungil ini berselang tiga hari dari kejadian pertama yakni pada Senin (13/2) tengah malam.

Persetubuhan kedua itu dilakukan pelaku berinisial LP (19) siswa SMA kelas XI asal Kelurahan Banjar Tengah, Negara sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku LP yang disuruh datang ke kamarnya melalui pagar belakang di antar oleh pelaku Nro dan temannya GV. Setiba di kamar korban NND, Nro dan GV bersama kakak korban GB keluar dan meninggalkan pelaku dan korban di dalam kamar. Korban setelah ngobrol-ngobrol berdua di atas kasur sempat menolak diajak bercumbu karena pelaku punya pacar. Namun karena pelaku meyakinkannya, terjadilah hubungan layak sensor itu.

Pelaku kedua, LP diamakan di hari yang sama pada Sabtu petang di rumahnya. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian dalam korban dan pelaku serta seprei.

Selain harus bersekolah, kedua pelajar SMA ini pun kini selama proses pemeriksaan harus wajib lapor ke Polres Jembrana. Keduanya terbukti melanggar pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Kedua pelaku ditemui di Polres Jembrana, Selasa kemarin tampak murung dan mengaku menyesali perbuatannya. Mereka mengaku lupa ketika ditanya beberapa hal karena kejadiannya sudah lebih dari tiga bulan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.