Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

I Gusti Lanang Umbara
Bali Tribune / I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tepat waktu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan juga memuji capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih sebanyak 13 kali dan 11 kali berturut-turut sejak 2014.

“Ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya I Gusti Lanang Umbara saat membacakan PU Fraksi. 

Terkait realisasi anggaran yakni Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp8,62 triliun atau 75,91% dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan yakni Rp 11,355 triliun. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp8,98 triliun atau setara dengan 74,27% dibanding dengan belanja yang ditetapkan sebesar Rp 12 triliun.  Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp362,76 miliar. “Terkait defisit ini, Fraksi PDI Perjuangan dapat memaklumi karena pemerintah telah mampu memperkecil yang pada penetapan APBD 2024 perkiraan sebesar Rp 739,61 miliar,” terang Lanang Umbara. 

Sebagai catatan penting, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah kedepannya dalam penyusunan APBD lebih realistis dan menganut prinsip kehati-hatian. “Sehingga terwujud postur APBD yang terukur dan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak,”  pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.