Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tarung di Pilkada Buleleng, Rochineng Tunggu Perintah Partai

Bali Tribune / Dr. Ketut Rochineng, SH., MH.

balitribune.co.id | DenpasarJelang Pilkada Buleleng 2024, Dr. Ketut Rochineng, SH., MH., menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada tersebut. Hal itu diungkapkan Rochineng saat menghadiri acara "Coffee Morning" yang digelar KPU Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (12/7).

I Ketut Rochineng yang berasal dari Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, menyebut dirinya siap bertarung untuk merebut kursi orang nomor satu di Bumi Panji Sakti, dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali. Kesiapan Rochineng, yang kerap disapa Rocky, ditunjukkan melalui pengambilan formulir pendaftaran calon bupati beberapa waktu lalu.

“Saya patuh dan tunduk pada perintah partai. Yang jelas, saya akan berbuat maksimal untuk masyarakat Buleleng,” ujarnya.

Seperti diketahui, politisi senior PDIP ini memperoleh 31.922 suara pada Pileg 2024, dan bertekad untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Buleleng. Tekad tersebut bukan tanpa alasan. Ia menginginkan adanya perubahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Buleleng, jika ia terpilih memimpin nanti. Rochineng menambahkan bahwa jika dirinya diarahkan oleh partai, maka ia harus siap bertarung dengan maksimal.

"Sebagai kader partai, mau tidak mau, saya harus siap sesuai dengan kehendak masyarakat dan tegak lurus terhadap perintah partai," cetusnya, sembari menegaskan bahwa sebagai orang politik ia harus menunggu perintah partai.

"Jika partai memerintahkan, saya siap," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.