Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tarung di Pilkada Buleleng, Rochineng Tunggu Perintah Partai

Bali Tribune / Dr. Ketut Rochineng, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Pilkada Buleleng 2024, Dr. Ketut Rochineng, SH., MH., menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada tersebut. Hal itu diungkapkan Rochineng saat menghadiri acara "Coffee Morning" yang digelar KPU Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (12/7).

I Ketut Rochineng yang berasal dari Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, menyebut dirinya siap bertarung untuk merebut kursi orang nomor satu di Bumi Panji Sakti, dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali. Kesiapan Rochineng, yang kerap disapa Rocky, ditunjukkan melalui pengambilan formulir pendaftaran calon bupati beberapa waktu lalu.

“Saya patuh dan tunduk pada perintah partai. Yang jelas, saya akan berbuat maksimal untuk masyarakat Buleleng,” ujarnya.

Seperti diketahui, politisi senior PDIP ini memperoleh 31.922 suara pada Pileg 2024, dan bertekad untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Buleleng. Tekad tersebut bukan tanpa alasan. Ia menginginkan adanya perubahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Buleleng, jika ia terpilih memimpin nanti. Rochineng menambahkan bahwa jika dirinya diarahkan oleh partai, maka ia harus siap bertarung dengan maksimal.

"Sebagai kader partai, mau tidak mau, saya harus siap sesuai dengan kehendak masyarakat dan tegak lurus terhadap perintah partai," cetusnya, sembari menegaskan bahwa sebagai orang politik ia harus menunggu perintah partai.

"Jika partai memerintahkan, saya siap," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.