Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

Siat Geni
Bali Tribune / SIAT GENI - Tradisi melempar api ‘Siat Geni’ di Tuban, Kuta Badung. 

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Sekilas, Siat Geni terlihat seperti aksi saling melempar api. Para peserta menggunakan sabut kelapa yang telah dibakar dan kemudian saling melemparkannya secara bergantian. Namun bagi masyarakat Desa Adat Tuban, prosesi tersebut memiliki makna ritual yang jauh lebih dalam.

Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, menjelaskan Siat Geni merupakan bagian dari prosesi panyomia, yakni upaya menetralisasi unsur-unsur negatif yang dipercaya dapat mengganggu kehidupan masyarakat. Api dalam ritual tersebut dimaknai sebagai sarana untuk menetralisasi energi negatif, marabahaya, penyakit, serta berbagai hal yang dianggap mengganggu keseimbangan wilayah Tuban.

Karena memiliki nilai sakral, pelaksanaan Siat Geni tidak dilakukan sembarangan. Para peserta diwajibkan menjalani asuci laksana, yakni menjaga kesucian diri sebelum mengikuti prosesi. Peserta juga tidak diperkenankan berada dalam kondisi cuntaka atau sebel, seperti sedang mengalami kedukaan akibat kematian maupun kondisi lain yang dianggap tidak suci.

Sebelum api mulai disiatkan, para yowana terlebih dahulu melakukan persembahyangan. Setelah prosesi selesai, mereka menjalani melukat sebagai bentuk pembersihan diri, yang dilakukan di laut dan di pura.

“Yang ikut memang para pemuda. Tetapi siapa saja yang bersedia ngayah, meskipun sudah menikah, bisa ikut sepanjang jiwanya dipastikan dalam keadaan suci. Suci secara perilaku, pikiran, lahir dan batin,” kata Mendra.

Tahun ini sekitar 70 orang mengikuti Siat Geni. Jumlah peserta biasanya berkisar 40 hingga 100 orang, dengan pelaksanaan berlangsung sekitar 30 hingga 45 menit. Tradisi ini disebut telah dilaksanakan sejak Pura Dalem Kahyangan Tuban berdiri.

Bagi Desa Adat Tuban, Siat Geni bukan sekadar tradisi yang mempertontonkan keberanian para yowana bermain api. Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian yadnya untuk menjaga keseimbangan dan memohon kerahayuan bagi masyarakat.

Karya besar di Pura Dalem Kahyangan Tuban sendiri telah berlangsung sejak 1 September 2026 dengan berbagai rangkaian upacara, mulai dari Maseda Bumi, pecaruan hingga Balik Sumpah Utama. Puncak karya dilaksanakan pada Purnama Kapat, sedangkan seluruh rangkaian akan ditutup dengan prosesi Nyegara Gunung pada Sabtu (3/10/2026).

Mendra berharap seluruh rangkaian karya, termasuk Siat Geni, membawa kerahayuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Adat Tuban. Terlebih, karya tersebut menjadi salah satu karya besar yang dilaksanakan di wilayah Tuban.

“Harapan kami ke depan, semoga desa kita ini selamat (rahayu) dan sejahtera setelah selesainya upacara Manawa Ratna ini,” ujar Mendra. 

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.