Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sibang Kaja Tangani Sampah Pakai “Tong Edan”

Bali Tribune/ TONG EDAN - Ketua LPM Desa Sibang Kaja Komang Suryawan menyerahkan drum plastik yang disebut dengan tong edan untuk mengatasi sampah dari sisa rumah tangga di Desa Sibang Kaja, Abiansemal.
balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung memakai ‘tong edan’ untuk mengatasi sampah yang dihasilkan rumah tangga setiap hari. Tong edan sendiri merupakan drum plastik yang dipakai untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk.
 
Ketua LPM Siang Sibang Kaja, Komang Suryawan, mengatakan pihaknya memanfaatkan drum plastik sebagai sarana pengolahan sampah organik menjadi pupuk padat dan cair dari rumah tangga. 
 
“Proses penerapan tong edan adalah dengan memasukkan sisa atau limbah makanan ke dalam tong edan kemudian disemprotkan dengan cairan liang setiap hari. Dalam satu minggu di saringan bawah akan ada pupuk cair yang dapat dijadikan pupuk untuk tanaman di rumah. Selanjutnya satu bulan kemudian kompos atau pupuk padat bisa dikeluarkan melalui pintu samping,” ujarnya.
 
Ia pun berharap pemanfaatan tong edan ini bisa menjadi solusi permasalahan sampah yang ada di Desa Sibang Kaja. “Pembuatan tong edan di Desa Sibang Kaja sebagai wujud untuk menuntaskan sampah organik dari rumah tangga,” kata Suryawan.
 
Pengolahan sampah dengan sistem fermentasi ini akan ditempatkan di masing-masing pura sebagai sarana untuk mengolah sampah sisa sarana upacara.
 
“Sisa sampah ini akan dijadikan kompos yang akan dipakai untuk menyuburkan kebun di sekitar pura. Sistem ini sudah dipakai di beberapa kabupaten di Bali terutama di Kabupaten Badung,” tegasnya.
 
Suryawan menegaskan bahwa pengolahan sampah organik dengan memanfaatkan tong edan sangat mudah.  Yaitu cukup dengan setiap memasukkan sampah organik dan disemprot dengan cairan organik lalu ditutup dalam tiga Minggu akan menghasilkan pupuk padat dan cair.
 
“Pemakaian tong edan ini mudah sekali. Dan kami harap bisa menyelesaikan permasalahan sampah di tingkat rumah tangga,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.