Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak, BPOM Temukan Pengusaha Ritel Nakal

Bali Tribune/TEMUKAN - BPOM Buleleng temukan banyak produ makanan yang lewati masa edar namun tetap dijual oleh pengusaha retil.

balitribune.co.id | Singaraja - Masyarakat Buleleng sebaiknya lebih waspada saat berbelanja di toko atau pusat perbelanjaan (ritel) yang banyak bertebaran di Kota Singaraja dan sekitarnya. Sidak yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Buleleng menemukan banyak produk makanan olahan yang telah melewati batas edar maupun tidak layak konsumsi, namun masih tetap dijual.

BPOM juga menemukan beberapa jenis makanan dilakukan packing ulang (repacking) tanpa mengikuti pengolahan makanan yang berstandar. Jika tak berhati-hati, konsumen dapat terkena dampak buruk karena memakan makanan tak layak konsumsi. Dari 9 tempat/sarana yang didatangi, 5 diantaranya ditemukan berbagai cara nakal pengusaha ritel membohongi konsumen. Diantaranya, Carrefour ditemukan produk olahan daging beku yang sudah kedaluwarsa.

Begitu juga di Clandys, Jl. Dewi Sartika Singaraja, BPOM menemukan bahan tambahan pangan (BTP ) tanpa izin edar, bahkan izin edar fiktif, termasuk ditemukan mie instan kedaluwarsa. Kondisi yang sama ditemukan di pusat perbelanjaan Tirta Dewata Singaraja, petugas menemukan bahan tambahan pangan dan saos tomat kedaluwarsa.

Bergeser ke kawasan Lovina, di ritel yang banyak dikunjungi orang asing, Pepito, Kamis (2/1), BPOM menemukan sejumlah bahan makanan yang dipacking ulang yakni, keju dan buah zaitun dalam kaleng yang tidak mencantumkan izin edar pada label. Sementara di  Arta Sedana Seririt, juga ditemukan repacking pada produk coklat bubuk dengan izin edar fiktif,  kentang goreng beku tanpa izin edar, pengelmulsi kue dengan izin edar yang sudah tidak berlaku.

"Hasil temuan itu diambil tindakan pemusnahan, terutama yang telah lewati izin edar. Sedangkan yang tanpa izin edar dan izin edar tidak berlaku atau palsu atau repacking oleh suplier, diretur ke supplier dan bukti retur diserahkan ke BPOM untuk dilakukan tindak lanjut ke suplier melalui BPOM setempat dimana lokasi suplier berada," jelas Kepala BPOM Buleleng Made Ery Bahari Hantana, Kamis (2/1).

Sementara yang dilakukan packing ulang, kata Ery, diturunkan  dari pajangan dan tidak boleh lagi melakukan repacking selanjutnya dikembalikan ke suplier. Menurutnya, melakukan repacking terhadap satu produk sama dengan mengemas kembali termasuk proses produksi.Hal itu menurutnya, harus mengikuti prosedur produksi dan izin edar yang berlaku. "Kebanyakan yang direpacking adalah produk yang sudah mendapat izin edar MD/ML dari BPOM. Kalau repacking dilakukan itu tidak menjamin keamanan produk karena tidak mengikuti proses Cara Produksi Pangan Olahan yg Baik (CPPOB)," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.