Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Getasan, Garuk Tiga Pendatang

SIDAK - Satpol Badung melaksanakan sidak kependudukan di empat Banjar di Desa Getasan, Petang, Selasa (19/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satpol PP Badung menggaruk tiga penduduk pendatang dalam sebuah sidak kependudukan di Desa Getasan, Kecamatan Petang, Selasa (19/4). Ketiganya diamankan setelah satpol PP Badung ‘mengobok-obok’ empat banjar di wilayah itu. Pendatang luar Bali ini juga langsung dijerat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) lantaran tidak mengantongi kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).

Penertiban ini dipimpin langsung Kabid Penyidikan Pol PP Badung I Nyoman Badra. Turut hadir Babinsa, Babinkamtibmas, Perbekel Getasan, Pecalang, anggota Pol PP Kecamatan serta Kasi Trantib Camat Petang. “Dalam penertiban tersebut terjaring tiga penduduk pendatang yang tidak dilengkapi dengan Kipem,” ujar Badra.

Pihaknya juga menyatakan bahwa penertiban penduduk ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dengan melakukan pendataan/menjaring penduduk yang tidak memiliki identitas diri dan dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di wilayah Badung sehingga kejahatan bisa lebih diminimalisir.

Penertiban ini mengacu pada UU No. 23 tahun 2014 pasal 255 Sat Pol PP sesuai dengan fungsi sebagai penegak Perda, Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang satpol PP dan Perda Kabupten Badung No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

wartawan
I Made Darna
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.