Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Getasan, Garuk Tiga Pendatang

SIDAK - Satpol Badung melaksanakan sidak kependudukan di empat Banjar di Desa Getasan, Petang, Selasa (19/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satpol PP Badung menggaruk tiga penduduk pendatang dalam sebuah sidak kependudukan di Desa Getasan, Kecamatan Petang, Selasa (19/4). Ketiganya diamankan setelah satpol PP Badung ‘mengobok-obok’ empat banjar di wilayah itu. Pendatang luar Bali ini juga langsung dijerat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) lantaran tidak mengantongi kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).

Penertiban ini dipimpin langsung Kabid Penyidikan Pol PP Badung I Nyoman Badra. Turut hadir Babinsa, Babinkamtibmas, Perbekel Getasan, Pecalang, anggota Pol PP Kecamatan serta Kasi Trantib Camat Petang. “Dalam penertiban tersebut terjaring tiga penduduk pendatang yang tidak dilengkapi dengan Kipem,” ujar Badra.

Pihaknya juga menyatakan bahwa penertiban penduduk ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dengan melakukan pendataan/menjaring penduduk yang tidak memiliki identitas diri dan dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di wilayah Badung sehingga kejahatan bisa lebih diminimalisir.

Penertiban ini mengacu pada UU No. 23 tahun 2014 pasal 255 Sat Pol PP sesuai dengan fungsi sebagai penegak Perda, Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang satpol PP dan Perda Kabupten Badung No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

wartawan
I Made Darna
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.