Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR, Tim Yustisi Punguti Puntung Rokok di Areal RSUD Karangasem

Bali Tribune/ SIDAK KTR - Tim Yustisi sidak KTR di RSUD Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali melaksanakan razia atau sidak Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kali ini menyasar rumah sakit dan sejumlah sekolah SMA yang ada di kawasan Kota Amlapura.

Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Pol PP, petugas dari Kejaksaan Negeri Amlapura dan aparat dari kepolisian tersebut diawali dengan menyasar RSUD Karangasem. Petugas langsung masuk dan berpatroli guna menjaring warga utamanya penunggu pasien yang merokok di areal rumah sakit yang dilarang atau yang masuk dalam kawasan tanpa rokok.

Sayangnya di rumah sakit pemerintah tersebut, petugas hanya menemukan puntung rokok yang berserakan di beberapa tempat. Temuan tersebut kemudian didata dan disampaikan kepada pengelola rumah sakit agar pengawasan di areal rumah sakit yang menjadi zona bebas asap rokok tersebut bisa diperketat.

Usai menyidak RSUD Karangasem, Tim Yustisi kemudian bergeser berjalan kaki menuju SMA Negeri 1 Amlapura yang lokasinya bersebelahan dengan RSUD Karangasem. Begitu masuk areal sekolah, petugas langsung berpencar melakukan penyisiran di areal sekolah, utamanya pojok-pojok sekolah yang menjadi tempat tersembunyi kemungkinan ada siswa yang merokok.

Namun setelah hampir setengah jam berkeliling di sekolah tersebut, petugas tidak menemukan adanya siswa yang merokok maupun puntung rokok di areal sekolah itu. Tim Yustisi tidak melakukan penggeledahan tas siswa untuk memburu siswa yang menyimpan rokok. “Untuk penggeledahan tas belumlah. Sementara ini kami masih dalam tahap pembinaan, nanti kalau sudah dalam tahap penindakan baru kita lakukan penggeledahan,” tegas Sekretaris Dinas, Sat Pol PP Pemkab Karangasem, Putra Sudewa.

Kegiatan sidak ini untuk menegakkan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Kawasan tanpa Rokok. Yang ditindak bukan orang yang membawa rokok, tetapi orang yang kedapatan merokok di kawasan tanpa asap rokok.

wartawan
AGS
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.