Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Protokol Kesehatan PPKM di Banjarangkan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Warga yang ditemui tanpa masker langsung diberikan peringatan oleh Tim Yustisi.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti pemberlakuan PPKM level 4,3,2 Jawa Bali, Tim Yustisi Gabungan Pemda Klungkung melakukan sidak Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan melakukan penindakan Yustisi Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Tidak menggunakan Masker di Wilayah Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Menurut Kasatpol PP Putu Suarta, Rabu (8/9/21), menyatakan sidak yang digelarnya ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Bali. Disamping itu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup nomor 66 Tahun 2020. Tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten klungkung. Serta Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/852/BPBD tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2919 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Klungkung.
 
 “Dalam sidak  Gabungan Prokes kali ini kita turunkan jajaran  Sat Pol PP sebanyak 17 Personil,  aparat  TNI 3 Personil, aparat  Polri 3 Personil ,serta unsur  Kejaksaan 1 Personil didampingi  staff Kantor  Camat Banjarngakn 6 Personil,” ujar Putu Suarta. 
 
Dirinya memastikan untuk sidak penerapan prokes ini yang disasar adalah Warga Masyarakat yang beraktivitas dan melintas di Jalan raya Banjarangkan depan Kantor Camat Banjarangkan,dengan tujuan dalam upaya mendisiplinkan penerapan Prokes ,utamanya warga yang tidak mempergunakan masker guna mencegah penyebaran covid -19 di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Dari sidak kali ini kita berikan teguran peringatan sebanyak 3 orang warga tidak menggunakan Masker sama sekali. Dalam situasi sulit seperti ini kita berusaha menyadarkan masyarakat untuk bisa taat dan ada kesadaran dari dalam diri sendiri akan pentingnya prokes, terutama dalam pemakaian masker, masker bisa melindungi diri kita dan keluarga dirumah.Mari kita jadikan masker sebagai kebutuhan yg primer,” pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.