Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Rumah Kos di Kuta Utara, Bupati dan Wabup Temukan WNA Ngekos

bule ngekos
Bali Tribune / PENGAWASAN - Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta melaksanakan pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh WNA di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melaksanakan inspeksi lapangan atau sidak dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5).

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, adanya indikasi bahwa kunjungan wisatawan semakin meningkat tetapi okupansi hotel menurun, salah satunya mungkin dipengaruhi oleh adanya akomodasi pariwisata seperti rumah kos yang dibangun di tanah yang terdaftar sebagai tempat tinggal, wisatawan yang kelasnya backpacker menginap atau tinggal ditempat seperti kost ini.

“Kami memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti ini apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), ternyata dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD. Bisa kita pastikan, kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal,” ujarnya.

Bersama dengan tim, Bupati Adi Arnawa akan bergerak terus untuk memantau perkembangan akomodasi pariwisata yang ada di Badung, khususnya akomodasi secara ruang peruntukannya sebagai rumah tinggal namun dimanfaatkan sebagai akomodasi pariwisata yang dikomersilkan. Ia juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan sementara ini, nantinya akan membuat suatu regulasi sebagai output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini.

“Sebagai rekomendasi juga kepada instansi terkait, perlu kita membuat suatu regulasi dimana setiap portal atau aplikasi yang membantu kita dalam promosi akomodasi pariwisata agar terkoneksi dengan portal Pemkab Badung agar kita mendapat data yang valid. Karena jangan sampai wisatawan datang kesini yang melalui portal tersebut tidak terdeteksi. Karena ini merupakan langkah awal kita mendata siapa saja yang berkunjung ke wilayah kita,” ucapnya.

Bupati Adi Arnawa juga menghimbau kepada pemilik akomodasi yang peruntukan ruangnya masih tempat tinggal agar melakukan menyesuaikan peruntukannya termasuk juga perizinannya. Dirinya menambahkan tidak akan menutup kemungkinan untuk merubah suatu regulasi jika diperlukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.

“Nantinya dalam tim terpadu ini akan mengikut sertakan Kepala lingkungan, Kelian dinas, Lurah/Perbekel hingga Camat. Mereka wajib hukumnya untuk melaporkan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat terkait fenomena ini, termasuk juga pemanfaatan rumah tinggal menjadi akomodasi. Sehingga nanti kita tahu dan mendapat data yang valid. Termasuk juga setiap tamu yang datang baik di rumah kost, wajib hukumnya pemilik untuk melaporkan kepada yang terdekat dalam hal ini Kaling, dalam kurun waktu 1 x 24. Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk juga penertiban pembangunan-pembangunan akomodasi ini,” pungkasnya.

Turut Hadir pada kesempatan ini, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Perwakilan Kantor Imigrasi Denpasar, Perwakilan Kajari Badung, Sekda IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kelod I Made Wisatawan beserta Kepala lIngkungan Banjar Pengubengan Kangin Kerobokan Kelod. 

wartawan
ANA
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.