Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

Sidak
Bali Tribune / SIDAK -  Polres Klungkung sidak rumah kos amankan dua orang positif sabu.

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Petugas melakukan pemeriksaan badan, kamar, serta tes urine terhadap empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang laki-laki IKS (31) dari Talibeng, Kecamatan Sidemen dan satu orang perempuan DN (33) dari Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan positif narkotika jenis sabu atau metamfetamina, sedangkan dua orang laki-laki lainnya dinyatakan negatif. Selanjutnya, dua orang yang dinyatakan positif diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Kegiatan KRYD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Klungkung sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan Polri. Kegiatan juga mencakup pemeriksaan di lokasi yang dicurigai rawan peredaran narkoba serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. “Polres Klungkung akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Klungkung berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin optimal sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

wartawan
SUG
Category

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.