Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

sidak
Bali Tribune / SIDAK - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Sidak digelar serangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Dalam sidak ini, BNNK Gianyar menyasar rumah kost di Desa Medahan dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Sidak yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. Selain memeriksa identitas penghuni, petugas juga melakukan tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Dari total 59 penghuni yang diperiksa, empat orang menunjukkan hasil tes urine awal yang terindikasi positif mengandung metamfetamin. Keempatnya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Gianyar.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Aparat juga akan mendalami keterangan saksi, memeriksa barang bukti, dan mengembangkan informasi yang diperoleh. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman,  mengatakan sidak rumah kost merupakan bagian dari rangkaian HANI 2026 yang bertujuan memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, rumah kos menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian karena tingginya mobilitas penghuni. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kost mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemilik kos diimbau lebih selektif menerima penyewa, melakukan pendataan identitas secara tertib, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

BNNK Gianyar menegaskan sidak serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mewujudkan Kabupaten Gianyar yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

wartawan
ATA
Category

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.