Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Dewan Usai Reses, Bahas Empat Ranperda

Bali Tribune / PARIPURNA - DRPD Buleleng menggelar rapat Paripurna masa sidang pertama tahum 2024 - 2025 pada Senin (28/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Anggota dan Pimpinan DRPD Buleleng menggelar rapat Paripurna masa sidang pertama tahum 2024 - 2025 pada Senin (28/10). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya  dengan agenda penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang APBD 2025, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam penjelasannya memaparkan sejumlah rancangan APBD 2025 sebesar Rp RP.2.488.789.747.538,- .Menurut Lihadnyana besaran rancangan anggaran tersebut lebih besar 8, 45 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 193.830.924.105, dibandingkan dengan anggaran APBD Induk 2024 sebesar Rp 2.294.958.823.433,.

Menurut Lihadnyana Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah karena telah dicabutnya dan tidak berlakunya Peraturan pemerintah No. 50 Tahun 2007 tentang Tata cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah, Permendagri No. 19 Tahun 2009 tentang pedoman Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Permendagri no. 22 tahun 2009 tentang petunjuk Teknis dan tata cara kerjasama daerah dan Permendagri No. 23 Tahun 2009 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kerjasama antar daerah yag merupakan dasar hukum pembentukan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah.

"Salah satu pilar penyelenggaraan pelayanan publik di daerah adalah pembentukan BUMD. Keberadaan BUMD dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan memberikan sumbangan yang tidak sendikit bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan program-program pembangunan guna optimalisasi peran BUMD, penguatan struktur permodalan dan pengembangan usaha maka diperlukan adanya pernyetaan modal daerah kepada keempat BUMD di Kabupaten Buleleng," ujar Lihadnyana.

Disebutkan  berdasar ketentuan undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penanggulangan bencana didaerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoodinasi yang melibatkan semua potensi yang ada didaerah, sehingga untuk memberikan kepastian hukum perlu pembentukan peraturah daerah tentang penanggulangan bencana.

Sementara Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya mengatakan, rapat pertama setelah pembentukan Pimpinan Dewan dan AKD, DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna pengajuan Ranperda untuk masa sidang I tahun 2024-2025 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.

Ia mengatakan, Pj. Bupati Buleleng sudah menyampaikan empat ranperda dalam rapat paripurna dengan penjelasan masing-masing ranperda tersebut.

"Setelah menerima pengajuan empat ranperda ini, fraksi-fraksi di DPRD akan menindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi yang akan di sampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya,"tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Subak di Bawah 5 Hektare Bakal Digabung, Pekaseh Tanpa Lahan Tak Lagi Terima Honor

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap keberadaan lembaga Subak, menyusul semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Bahkan, ditemukan sejumlah Subak yang secara administratif masih tercatat sebagai lembaga, tetapi sudah tidak memiliki lahan persawahan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Longsor Pelaga Eco Park Masih Misteri

balitribune.co.id | Mangupura - Operasi pencarian dua korban tanah longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Banjar Bukit Munduk Tiying, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, resmi dihentikan pada Minggu (8/11/2026). Hingga hari ketujuh pencarian, kedua korban yang diduga tertimbun material longsor belum berhasil ditemukan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenhub Terima Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Pangkas Emisi Hingga 87 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Indonesia mencapai swasembada energi nasional menghadapi tantangan besar dari sektor transportasi yang masih sangat bergantung pada bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia (HEESI) 2024, sekitar 34% dari penjualan BBM nasional dipenuhi melalui impor, sementara sektor transportasi menggunakan 36% dari kebutuhan BBM nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Lintas Sektor Bersihkan Pantai Denpasar demi Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Sinergi lintas sektor yang melibatkan ASN Pemkot Denpasar, TNI, Polri, hingga masyarakat setempat turut ambil bagian dalam aksi kebersihan di sepanjang garis pantai Kota Denpasar, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menangani penumpukan sampah kiriman di kawasan pesisir Pantai Sanur, sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan pantai serta kualitas pariwisata di Kota Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masuk 125 Event KEN 2026, Taman Ayun Barong Festival Jadi Strategi Dispar Badung Tarik Wisatawan ke Wilayah Tengah dan Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus berupaya memperluas persebaran kunjungan wisatawan hingga wilayah tengah dan utara. Salah satu langkah yang ditempuh melalui penyelenggaraan Taman Ayun Barong Festival Regeneration dan Superstar 2026 yang masuk dalam 125 event terpilih Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.