Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Badung Bahas Empat Raperda, Dewan Dukung Penyertaan Modal untuk PDAM dan Jamkrida

Raperda
Bali Tribune / EMPAT RAPERDA - Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (29/10/2026) membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Badung dalam rapat paripurna DPPRD, Kamis (29/10/2026).

Empat Raperda tersebut meliputi APBD Tahun Anggaran 2027, penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, Raperda APBD 2027 masih berfokus pada pembangunan dan penyelesaian infrastruktur. Menurutnya, pembangunan tersebut diperlukan untuk mendukung keberlangsungan sektor pariwisata yang menjdi salah satu penopang perekonomian Badung.

“Untuk Raperda APBD Tahun 2027, tadi sudah dijelaskan secara lengkap oleh Pak Bupati. Konteksnya masih bertumpu pada infrastruktur, terutama penyelesaian infrastruktur. Tentu kita dukung agar pariwisata di Badung ini tetap kondusif,” ujar Anom Gumanti.

Selain APBD, perhatian DPRD juga tertuju pada rencana penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dengan nilai kumulatif Rp150 miliar hingga 2029. Pada 2027, pemerintah daerah merencanakan penyertaan modal sebesar Rp37 miliar. Selanjutnya, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap sesuai rencana hingga mencapai nilai yang ditetapkan.

Anom Gumanti menjelaskan, penyertaan modal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan perusahaan daerah air minum. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti perencanaan dan tahapan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, untuk PT Jamkrida Bali Mandara, Badung juga merencanakan penambahan penyertaan modal. Pada 2027, alokasi yang disampaikan sebesar Rp10 miliar. Anom menyebutkan, rencana penyertaan modal tersebut ditargetkan berlanjut hingga 2030 dengan nilai kumulatif Rp150 miliar. Dengan modal yang telah disertakan sebelumnya sebesar Rp5 miliar, total penyertaan modal Badung ditargetkan mencapai Rp155 miliar.

“Harapan kita, nanti tahun 2030 kita sudah memiliki penyertaan modal sebanyak Rp155 miliar. Kalau dihitung sahamnya, menjadi 44 persen,” katanya.

Raperda keempat berkaitan dengan pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan. Menurut Anom, pencabutan diperlukan karena substansi pengaturannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Ketika peraturan yang lebih tinggi sudah mengatur, agar tidak menimbulkan konflik norma atau tumpang tindih peraturan, maka harus tetap mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah Perda tersebut dicabut, pengaturan teknis administrasi kependudukan di Badung akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan bupati sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Untuk diketahui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD, Sekda dan para pejabat di lingkup Badung. 

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Inflasi Jelang Saraswati, Pasar Murah Disperindag Gianyar Diserbu Warga 

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar diserbu warga, Rabu (28/10/2026). 

Masyarakat bahkan sudah mengantre sejak pukul 06.30 Wita, meski kegiatan di area Food Court Alun-Alun Gianyar tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.