Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

ranperda
Bali Tribune / RANPERDA - Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/7).

Selain itu, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Kabupaten Badung serta para tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli Fraksi.

Ditemui seusai acara, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pandangan umum Ketiga Fraksi tersebut secara umum, dirinya menilai bahwa fraksi-fraksi melihat RPJMD yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, bisa menjawab terhadap pembangunan lima tahun ke depan ini. Dijelaskan lebih lanjut, paling prinsip dari pandangan umum itu adalah semua menekankan kepada sektor infrastruktur.

“Karena memang kenyataannya sebagaimana visi kami yaitu mewujudkan pariwisata yang berkualitas yang berlandaskan Nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali itu memang isu strategis kami pada sektor infrastruktur termasuk ada beberapa sektor-sektor lainnya misalnya seperti masalah penanganan sampah, air bersih termasuk mendorong bagaimana pertumbuhan ekonomi baru di daerah-daerah yang memang kita akan dorong dalam rangka pemerintahan ekonomi di Badung ini,” jelasnya

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan dengan Pandangan umum fraksi ini merupakan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus bekerja serius dalam rangka untuk optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung.

“Yang menjadi kunci kita adalah bagaimana kita untuk selalu meningkatkan potensi kita terutama di sektor pajak hotel dan restoran ini. Dan memang kalau kita lihat bahwa langkah-langkah yang kami lakukan sebagaimana tertuang dalam RPJMD termasuk perubahan atas perda 7 termasuk juga KUA dan PPAs ini saya kira ini tujuannya adalah bagaimana kita mendapatkan pendapatan yang sebanyak-banyak dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” tutupnya.  

wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.