Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022, Pemerintah dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (23/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda Kabupaten Badung lainnya, merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Selain itu ini juga bentuk kepatuhan kita terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa setiap Daerah Wajib untuk Melakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi yang Berkaitan dengan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,” demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Selasa (23/11) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Turut dihadiri oleh Pimpinan Forkompimda Badung, Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah serta Para Tenaga Ahli DPRD Dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda lainnya tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam 9 (sembilan) dokumen produk hukum daerah tersebut, terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang  lebih tinggi.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” kata Bupati Giri Prasta.

Berkenaan dengan saran dan masukan yang telah disampaikan Dewan, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa hal tersebut telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan 9 (sembilan) Ranperda dimaksud, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta melakukan pembinaan ke masyarakat menuju Badung yang hebat.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 9 (sembilan) Ranperda tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa Ranperda lainnya.

”Mengenai APBD 2022, ini ada kenaikkan kurang lebih Rp 90 M, jadi rancangan yang telah kami sepakati adalah Rp 2,9 T berdasarkan kajian-kajian yang ada. PAD Badung 85% bersumber dari pariwisata dan kami melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita. Seperti yang disampaikan Bupati bahwa piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, Pemerintah dan semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.