Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022, Pemerintah dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (23/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda Kabupaten Badung lainnya, merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Selain itu ini juga bentuk kepatuhan kita terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa setiap Daerah Wajib untuk Melakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi yang Berkaitan dengan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,” demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Selasa (23/11) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Turut dihadiri oleh Pimpinan Forkompimda Badung, Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah serta Para Tenaga Ahli DPRD Dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda lainnya tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam 9 (sembilan) dokumen produk hukum daerah tersebut, terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang  lebih tinggi.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” kata Bupati Giri Prasta.

Berkenaan dengan saran dan masukan yang telah disampaikan Dewan, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa hal tersebut telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan 9 (sembilan) Ranperda dimaksud, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta melakukan pembinaan ke masyarakat menuju Badung yang hebat.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 9 (sembilan) Ranperda tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa Ranperda lainnya.

”Mengenai APBD 2022, ini ada kenaikkan kurang lebih Rp 90 M, jadi rancangan yang telah kami sepakati adalah Rp 2,9 T berdasarkan kajian-kajian yang ada. PAD Badung 85% bersumber dari pariwisata dan kami melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita. Seperti yang disampaikan Bupati bahwa piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, Pemerintah dan semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.