Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

gugatan
Bali Tribune / Suasana sidang perdana gugatan Citizen Lawsuit banjir Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/7

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Dalam persidangan tersebut, hanya lima pihak tergugat yang hadir melalui kuasa hukumnya, yakni Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, sembilan tergugat lainnya tidak hadir. Mereka adalah Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta DPRD Provinsi Bali.

Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Putra Budi Pastima, menyatakan sidang ditunda karena belum semua pihak memenuhi panggilan pengadilan.

"Karena ada pihak yang belum hadir, akan dilakukan pemanggilan kembali. Sidang ditunda dan akan digelar kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan agenda pemanggilan pihak yang tidak hadir," ungkap Tjokorda.

Pada kesempatan yang sama, majelis hakim menetapkan perubahan klasifikasi perkara dari perdata biasa menjadi perkara perdata khusus lingkungan hidup. Perkara tersebut kini terdaftar dengan Nomor 1024/PDT.Sus/LH/2026/PN Denpasar. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

"Agar perkara berjalan lancar, hakim yang memimpin juga memiliki sertifikat pelatihan Hakim Lingkungan Hidup," tambahnya.

Kuasa hukum Pulihkan Bali, Ignatius Rhadite, menekankan bahwa persidangan ini merupakan momen bersejarah karena menjadi gugatan Citizen Lawsuit pertama yang disidangkan di Bali. Ia menegaskan bahwa tujuan utama gugatan bukan menuntut kompensasi finansial, melainkan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan agar bencana serupa tidak terulang.

"Yang kami minta adalah perbaikan tata kelola pemerintahan agar ke depan tidak terjadi lagi keberulangan banjir yang merugikan masyarakat," tegas Rhadite.

Rhadite juga menyayangkan ketidakhadiran para tergugat dari pemerintah pusat. Menurut koalisi, banjir besar September 2025 bukan hanya dipicu curah hujan tinggi, melainkan diperparah oleh pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan, buruknya pengelolaan sampah, serta lemahnya manajemen kebencanaan.

"Faktor curah hujan yang didalilkan pemerintah hanyalah pemicu, penyebab utamanya adalah tata kelola yang buruk," lanjutnya.

Sebagai catatan, koalisi telah menyampaikan notifikasi kepada pemerintah pada 12 November 2025, namun dinilai tidak ada tindak lanjut yang memadai. Terdapat 13 tuntutan yang diajukan, mulai dari pembentukan regulasi keadilan iklim, audit tata ruang, moratorium izin usaha berisiko lingkungan, rehabilitasi DAS Ayung, hingga penyediaan anggaran adaptasi perubahan iklim.

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiarti Saputri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum. "Kami hadir hari ini dan akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pengadilan. Karena sidang ditunda, kami akan hadir kembali sesuai jadwal," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bunga Cempaka Putih Jadi Maskot Busana Adat Bali di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Bunga Cempaka Putih resmi dicanangkan sebagai maskot daerah dalam berbusana adat Bali di Kabupaten Jembrana, Jumat (14/8/2026). Pencanangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus mengenalkan kekayaan hayati daerah agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.