Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Ulah Wisatawan, Pemprov Bali Bakal Pasang Lebih Banyak Lagi Baliho Do’s and Don’ts

Tjok Bagus Pemayun
Bali Tribune / Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar | Maraknya ulah wisatawan mancanegara yang melanggar aturan di Bali membuat Dinas Pariwisata Provinsi Bali (Dispar) bertindak tegas dengan kembali memasang lebih banyak baliho berisi panduan Do’s and Don’ts di berbagai lokasi strategis.

Langkah ini diambil menyusul insiden terbaru, yakni perkelahian antara sekelompok wisatawan dan petugas keamanan di Finns Beach Club.

“Saya melihat video itu sangat memprihatinkan. Ini sudah di luar batas ekspektasi kita,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, usai menghadiri rapat di DPRD Bali, Kamis (13/2).

Menurutnya, tindakan wisatawan yang berani menyerang petugas keamanan menunjukkan ketidakhormatan terhadap hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk menangani kasus serupa di masa depan.

“Insiden ini terjadi karena pengaruh alkohol, yang menyebabkan mereka kehilangan kesadaran dan bertindak di luar batas,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Bali telah memasang baliho berisi aturan Do’s and Don’ts di berbagai destinasi wisata utama.

“Tahun ini kami akan memasangnya di beberapa kawasan wisata agar wisatawan memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelas Tjok Pemayun.

Tak hanya melalui baliho fisik, sosialisasi juga dilakukan secara digital. Aturan ini telah ditampilkan di Bandara Ngurah Rai, situs resmi Dinas Pariwisata Bali, serta melalui kode QR yang bisa diakses wisatawan secara paperless. Informasi ini juga telah disampaikan kepada perwakilan konsulat negara asing di Bali dalam pertemuan bersama Kapolda Bali.

“Kami sudah memasang baliho besar di depan kantor Dinas Pariwisata, dan ke depan akan dipasang di lebih banyak titik dengan dukungan para stakeholder pariwisata. Kami juga berharap pelaku industri pariwisata turut mengedukasi tamu mereka mengenai aturan yang berlaku di Bali,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Cegah Kebakaran Meluas, Pastikan Api Padam Sebelum Ditinggalkan

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Suana Bripka I Wayan Supanca Ariasa melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di Banjar Kelemahan, Dusun Kelemahan, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Uang Milik Majikan, PRT Ditangkap di Klungkung

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LH (32) asal Jember, Jawa Timur diduga menggasak uang tunai Rp 6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli. Tim Opsnal Polsek Bangli akhirnya menciduk LH saat berada di dalam mobil travel di Alun-alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akses Kesehatan Kepulauan, Nusa Medica Launching Layanan Ambulans Laut di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Nusa Medica Clinic Group secara resmi meluncurkan layanan darurat laut terbaru, Nusa Medica Sea Ambulance, di Pelabuhan Bias Munjul, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (22/9/2026). Acara Grand Launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus meresmikan beroperasinya fasilitas evakuasi medis darurat antar-pulau tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.