Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

barang bukti
Bali Tribune/UNGKAP – Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma mengungkapkan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar dan sudah digulung lewat Sikat Agung 2026 saat konferensi pers, Selasa (10/3/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma mengungkapkan,  operasi ini merupakan langkah kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian.

“Ini upaya kepolisian menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dari hasil pelaksanaan operasi bersama jajaran Polsek, kami berhasil mengungkap 61 kasus dengan 58 orang tersangka,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Dari total kasus yang diungkap, sebagian besar merupakan tindak pidana pencurian. Rinciannya meliputi 14 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 21 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 22 kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian biasa (cusa), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta tiga kasus pencurian ringan (curing). Dari keseluruhan kasus tersebut, 29 kasus di antaranya berhasil diungkap dalam rangkaian Operasi Sikat Agung.

Sementara itu, dari 58 tersangka yang diamankan, sebanyak 50 orang merupakan laki-laki dan delapan orang perempuan.

Kapolres menjelaskan, lokasi kejadian perkara cukup beragam, mulai dari jalan raya, permukiman warga, vila, gudang, hingga proyek pembangunan. Beberapa kasus juga terjadi di toko, warung, SPBU, serta restoran.

Menurut AKBP Chandra C. Kesuma, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya. Pada kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku umumnya menggunakan kunci palsu, mendorong kendaraan, maupun memanfaatkan kondisi kunci yang masih menempel di kendaraan.

Pada kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku melakukan aksi dengan mencungkil atau merusak kunci, mengambil barang dengan mudah, hingga memanfaatkan kelengahan korban. Sementara itu, pada kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku melakukan aksi jambret, sedangkan pada kasus pencurian biasa dan pencurian ringan pelaku cenderung memanfaatkan kelengahan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 41 unit sepeda motor, dua unit kendaraan roda empat, 22 unit telepon genggam, 42 buah perhiasan, dua tabung gas, satu buah linggis, pakaian, sandal, serta jaket dan uang tunai sebesar Rp13.042.000.

Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Untuk pencurian ringan, tersangka dijerat Pasal 478 KUHP.

Kapolres Gianyar juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata AKBP Chandra C. Kesuma.

wartawan
ATA
Category

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.