Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

tersangka narkoba
Bali Tribune / TERSANGKA - Tersangka kasus narkotika yang juga oknum PPPK Paruh Waktu Dishub Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tabanan pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang terletak di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat tinggal sementara tersangka. “(TKP) di kamar (kos) yang ditempati tersangka,” ujar Iptu Wiwik dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan seorang pria dengan ciri-ciri khusus. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap target operasi (TO) yang diketahui sering mengendarai motor Supra hitam dan memiliki tanda fisik mencolok. “Terduga pelaku memiliki tato di kedua lengannya,” jelas Wiwik.

Setelah memastikan keberadaan TO di dalam kamar, polisi yang didampingi kepala wilayah dan pecalang setempat langsung melakukan penggeledahan menyeluruh.

Hasilnya, polisi menemukan 20 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersebar di dalam keranjang hijau, tas bermotif bunga, hingga kotak penyimpanan plastik. Petugas mencatat berat total barang bukti yang berhasil disita mencapai 296,54 gram bruto. “Atau 280,92 gram netto,” imbuh Wiwik.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung distribusi seperti timbangan digital warna silver, alat hisap (bong), serta 133 buah micro tube PCR. Berikutnya, satu unit motor Honda Astrea Prima warna hitam dengan nomor polisi DK 2710 AL yang kerap digunakan tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya. Polisi menyebut tersangka memiliki peran aktif dalam rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Tabanan. “Modus operandinya, memiliki, menyimpan, menguasai barang bukti paket diduga narkotika jenis sabu untuk diedarkan,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan dan sumber utama pasokan narkotika tersebut. 

wartawan
JIN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.