Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

tersangka
Bali Tribune / tersangka dengan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/A/165/VIII/2026/SPKT.DITNARKOBA/POLDA BALI.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (2/8/2026) pukul 23.30 Wita terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Jimbaran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kanit AKP I Made Sudiarsana langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

"Dengan disaksikan dua orang warga, tim melakukan penggeledahan badan dan kamar kos milik pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah tas ransel hitam berisi narkotika serta sejumlah alat pendukung," ujar Ariasandy kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dengan rincian, ganja 18 paket plastik klip bening dengan berat bruto 1.750,90 gram (netto 1.696,24 gram atau sekitar 1,7 kg). Sabu 2 paket plastik klip bening dengan berat bruto 104,06 gram (netto 102,14 gram). Barang pendukung 1 tas ransel hitam merek Consina, 1 bendel plastik klip bening, 10 bungkus kertas linting merek Raja Mas, serta 1 unit gawai merek Oppo Reno 8 warna silver.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YPS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.

Mewakili Kapolda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada, menjauhi narkotika, dan proaktif melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Polda Bali berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan segan melapor melalui layanan darurat 110 atau ke kantor polisi terdekat. Bersama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.