Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu dan Senpi, Pentolan Ormas Diringkus

Bali Tribune / ORMAS – Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti narkoba milik oknum anggota salah satu Ormas di Bali yang diamankan, Jumat (11/2) lalu.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang pentolan Ormas ternama di Bali, I Ketut Nevo Prayogi diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung di rumahnya di Jalan Segara Madu Gang Dukuh XI Nomor 2, Banjar Anyar Gede, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (11/2) pukul 11.30 Wita. Pria berbadan kekar ini sudah menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ditemukan senjata api jenis pistol beserta 68 butir peluru. 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarkat. Diduga Nevo kerap pesta narkoba dan mengedarkan narkoba. Mendapati informasi tersebut anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah beberapa minggu kemudian petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun polisi menggeledah kamar tidur tersangka ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram berikut alat isap sabu. Menemukan narkoba tersebut aparat polisi melakukan penggeledahan meluas di dalam rumah dan ditemukan satu buah koper kecil warna hitam merk Tactix yang di dalamnya berisi 1 pucuk pistol rakitan beserta 1 buah magazine dan 68 butir peluru.

"Barang berbahaya itu ditemukan di bawah tangga di rumah pelaku," terangnya.

Mendapati senjata api rakitan itu polisi meminta surat izin penggunaan senjata api. Namun tersangka tidak bisa menunjukan surat izin. Sehingga senjata api warna hitam berserta peluru dan magazine itu dibawa ke Mapolres Badung untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terkait masalah narkoba, masih kami dalami keterangan tersangka. Darimana dapat pasokan narkoba, siapa pemasoknya, dan lain-lain masih kami dalami. Untuk sementara kami masih pemetaan," ungkap Dedy Defretes.

Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api tanpa izin juga masih dalam pendalaman. Tersangka mengaku membeli senjata api itu secara online dari seseorang bernama Bayu. Senjata api itu dibelinya untuk menjaga diri.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun dan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Secara aturan tidak boleh memliki senjata api tanpa izin. Secara teknisnya kami masih lakukan pengembangan. Apakah senjata ini sudah pernah digunakan atau tidak perlu dilakukan pengujian," kata mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Selain tersangka Nevo, anggota Polres Badung juga mengungkap kasus narkoba lainnya, yaitu pohon ganja. Dalam kasus ini tersangkanya adalah Basroni. Tersangka ini ditangkap di rumahnya, Selasa (1/2) pukul 09.40 Wita. Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,88 gram. Kepada Polisi Basroni mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang Napi di salah satu Lapas di Bali yang dikenalnya bernama Risky. Polisi juga menemukan dua pohon ganja di pekarangan rumah Basroni yang ditanam dalam pot. Satu pohon setinggi 25 centimeter, semetara satu setinggi satu meter.

"Terkait tanaman ganja ini kami masih melakukan pendalaman. Dari mana pasokan bibitnya belum berhasil kami ungkap. Untuk diketahui sebelumnya kami pernah ungkap kasus impor biji ganja dari luar negeri," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.