Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu dan Senpi, Pentolan Ormas Diringkus

Bali Tribune / ORMAS – Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti narkoba milik oknum anggota salah satu Ormas di Bali yang diamankan, Jumat (11/2) lalu.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang pentolan Ormas ternama di Bali, I Ketut Nevo Prayogi diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung di rumahnya di Jalan Segara Madu Gang Dukuh XI Nomor 2, Banjar Anyar Gede, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (11/2) pukul 11.30 Wita. Pria berbadan kekar ini sudah menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ditemukan senjata api jenis pistol beserta 68 butir peluru. 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarkat. Diduga Nevo kerap pesta narkoba dan mengedarkan narkoba. Mendapati informasi tersebut anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah beberapa minggu kemudian petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun polisi menggeledah kamar tidur tersangka ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram berikut alat isap sabu. Menemukan narkoba tersebut aparat polisi melakukan penggeledahan meluas di dalam rumah dan ditemukan satu buah koper kecil warna hitam merk Tactix yang di dalamnya berisi 1 pucuk pistol rakitan beserta 1 buah magazine dan 68 butir peluru.

"Barang berbahaya itu ditemukan di bawah tangga di rumah pelaku," terangnya.

Mendapati senjata api rakitan itu polisi meminta surat izin penggunaan senjata api. Namun tersangka tidak bisa menunjukan surat izin. Sehingga senjata api warna hitam berserta peluru dan magazine itu dibawa ke Mapolres Badung untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terkait masalah narkoba, masih kami dalami keterangan tersangka. Darimana dapat pasokan narkoba, siapa pemasoknya, dan lain-lain masih kami dalami. Untuk sementara kami masih pemetaan," ungkap Dedy Defretes.

Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api tanpa izin juga masih dalam pendalaman. Tersangka mengaku membeli senjata api itu secara online dari seseorang bernama Bayu. Senjata api itu dibelinya untuk menjaga diri.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun dan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Secara aturan tidak boleh memliki senjata api tanpa izin. Secara teknisnya kami masih lakukan pengembangan. Apakah senjata ini sudah pernah digunakan atau tidak perlu dilakukan pengujian," kata mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Selain tersangka Nevo, anggota Polres Badung juga mengungkap kasus narkoba lainnya, yaitu pohon ganja. Dalam kasus ini tersangkanya adalah Basroni. Tersangka ini ditangkap di rumahnya, Selasa (1/2) pukul 09.40 Wita. Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,88 gram. Kepada Polisi Basroni mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang Napi di salah satu Lapas di Bali yang dikenalnya bernama Risky. Polisi juga menemukan dua pohon ganja di pekarangan rumah Basroni yang ditanam dalam pot. Satu pohon setinggi 25 centimeter, semetara satu setinggi satu meter.

"Terkait tanaman ganja ini kami masih melakukan pendalaman. Dari mana pasokan bibitnya belum berhasil kami ungkap. Untuk diketahui sebelumnya kami pernah ungkap kasus impor biji ganja dari luar negeri," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.