Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu dan Senpi, Pentolan Ormas Diringkus

Bali Tribune / ORMAS – Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti narkoba milik oknum anggota salah satu Ormas di Bali yang diamankan, Jumat (11/2) lalu.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang pentolan Ormas ternama di Bali, I Ketut Nevo Prayogi diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung di rumahnya di Jalan Segara Madu Gang Dukuh XI Nomor 2, Banjar Anyar Gede, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (11/2) pukul 11.30 Wita. Pria berbadan kekar ini sudah menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ditemukan senjata api jenis pistol beserta 68 butir peluru. 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarkat. Diduga Nevo kerap pesta narkoba dan mengedarkan narkoba. Mendapati informasi tersebut anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah beberapa minggu kemudian petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun polisi menggeledah kamar tidur tersangka ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram berikut alat isap sabu. Menemukan narkoba tersebut aparat polisi melakukan penggeledahan meluas di dalam rumah dan ditemukan satu buah koper kecil warna hitam merk Tactix yang di dalamnya berisi 1 pucuk pistol rakitan beserta 1 buah magazine dan 68 butir peluru.

"Barang berbahaya itu ditemukan di bawah tangga di rumah pelaku," terangnya.

Mendapati senjata api rakitan itu polisi meminta surat izin penggunaan senjata api. Namun tersangka tidak bisa menunjukan surat izin. Sehingga senjata api warna hitam berserta peluru dan magazine itu dibawa ke Mapolres Badung untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terkait masalah narkoba, masih kami dalami keterangan tersangka. Darimana dapat pasokan narkoba, siapa pemasoknya, dan lain-lain masih kami dalami. Untuk sementara kami masih pemetaan," ungkap Dedy Defretes.

Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api tanpa izin juga masih dalam pendalaman. Tersangka mengaku membeli senjata api itu secara online dari seseorang bernama Bayu. Senjata api itu dibelinya untuk menjaga diri.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun dan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Secara aturan tidak boleh memliki senjata api tanpa izin. Secara teknisnya kami masih lakukan pengembangan. Apakah senjata ini sudah pernah digunakan atau tidak perlu dilakukan pengujian," kata mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Selain tersangka Nevo, anggota Polres Badung juga mengungkap kasus narkoba lainnya, yaitu pohon ganja. Dalam kasus ini tersangkanya adalah Basroni. Tersangka ini ditangkap di rumahnya, Selasa (1/2) pukul 09.40 Wita. Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,88 gram. Kepada Polisi Basroni mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang Napi di salah satu Lapas di Bali yang dikenalnya bernama Risky. Polisi juga menemukan dua pohon ganja di pekarangan rumah Basroni yang ditanam dalam pot. Satu pohon setinggi 25 centimeter, semetara satu setinggi satu meter.

"Terkait tanaman ganja ini kami masih melakukan pendalaman. Dari mana pasokan bibitnya belum berhasil kami ungkap. Untuk diketahui sebelumnya kami pernah ungkap kasus impor biji ganja dari luar negeri," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.