Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu dan Senpi, Pentolan Ormas Diringkus

Bali Tribune / ORMAS – Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti narkoba milik oknum anggota salah satu Ormas di Bali yang diamankan, Jumat (11/2) lalu.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang pentolan Ormas ternama di Bali, I Ketut Nevo Prayogi diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung di rumahnya di Jalan Segara Madu Gang Dukuh XI Nomor 2, Banjar Anyar Gede, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (11/2) pukul 11.30 Wita. Pria berbadan kekar ini sudah menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ditemukan senjata api jenis pistol beserta 68 butir peluru. 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarkat. Diduga Nevo kerap pesta narkoba dan mengedarkan narkoba. Mendapati informasi tersebut anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah beberapa minggu kemudian petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun polisi menggeledah kamar tidur tersangka ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram berikut alat isap sabu. Menemukan narkoba tersebut aparat polisi melakukan penggeledahan meluas di dalam rumah dan ditemukan satu buah koper kecil warna hitam merk Tactix yang di dalamnya berisi 1 pucuk pistol rakitan beserta 1 buah magazine dan 68 butir peluru.

"Barang berbahaya itu ditemukan di bawah tangga di rumah pelaku," terangnya.

Mendapati senjata api rakitan itu polisi meminta surat izin penggunaan senjata api. Namun tersangka tidak bisa menunjukan surat izin. Sehingga senjata api warna hitam berserta peluru dan magazine itu dibawa ke Mapolres Badung untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terkait masalah narkoba, masih kami dalami keterangan tersangka. Darimana dapat pasokan narkoba, siapa pemasoknya, dan lain-lain masih kami dalami. Untuk sementara kami masih pemetaan," ungkap Dedy Defretes.

Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api tanpa izin juga masih dalam pendalaman. Tersangka mengaku membeli senjata api itu secara online dari seseorang bernama Bayu. Senjata api itu dibelinya untuk menjaga diri.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun dan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Secara aturan tidak boleh memliki senjata api tanpa izin. Secara teknisnya kami masih lakukan pengembangan. Apakah senjata ini sudah pernah digunakan atau tidak perlu dilakukan pengujian," kata mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Selain tersangka Nevo, anggota Polres Badung juga mengungkap kasus narkoba lainnya, yaitu pohon ganja. Dalam kasus ini tersangkanya adalah Basroni. Tersangka ini ditangkap di rumahnya, Selasa (1/2) pukul 09.40 Wita. Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,88 gram. Kepada Polisi Basroni mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang Napi di salah satu Lapas di Bali yang dikenalnya bernama Risky. Polisi juga menemukan dua pohon ganja di pekarangan rumah Basroni yang ditanam dalam pot. Satu pohon setinggi 25 centimeter, semetara satu setinggi satu meter.

"Terkait tanaman ganja ini kami masih melakukan pendalaman. Dari mana pasokan bibitnya belum berhasil kami ungkap. Untuk diketahui sebelumnya kami pernah ungkap kasus impor biji ganja dari luar negeri," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.