Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu dan Senpi, Pentolan Ormas Diringkus

Bali Tribune / ORMAS – Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti narkoba milik oknum anggota salah satu Ormas di Bali yang diamankan, Jumat (11/2) lalu.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang pentolan Ormas ternama di Bali, I Ketut Nevo Prayogi diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung di rumahnya di Jalan Segara Madu Gang Dukuh XI Nomor 2, Banjar Anyar Gede, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (11/2) pukul 11.30 Wita. Pria berbadan kekar ini sudah menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ditemukan senjata api jenis pistol beserta 68 butir peluru. 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarkat. Diduga Nevo kerap pesta narkoba dan mengedarkan narkoba. Mendapati informasi tersebut anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah beberapa minggu kemudian petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun polisi menggeledah kamar tidur tersangka ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram berikut alat isap sabu. Menemukan narkoba tersebut aparat polisi melakukan penggeledahan meluas di dalam rumah dan ditemukan satu buah koper kecil warna hitam merk Tactix yang di dalamnya berisi 1 pucuk pistol rakitan beserta 1 buah magazine dan 68 butir peluru.

"Barang berbahaya itu ditemukan di bawah tangga di rumah pelaku," terangnya.

Mendapati senjata api rakitan itu polisi meminta surat izin penggunaan senjata api. Namun tersangka tidak bisa menunjukan surat izin. Sehingga senjata api warna hitam berserta peluru dan magazine itu dibawa ke Mapolres Badung untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terkait masalah narkoba, masih kami dalami keterangan tersangka. Darimana dapat pasokan narkoba, siapa pemasoknya, dan lain-lain masih kami dalami. Untuk sementara kami masih pemetaan," ungkap Dedy Defretes.

Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api tanpa izin juga masih dalam pendalaman. Tersangka mengaku membeli senjata api itu secara online dari seseorang bernama Bayu. Senjata api itu dibelinya untuk menjaga diri.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun dan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Secara aturan tidak boleh memliki senjata api tanpa izin. Secara teknisnya kami masih lakukan pengembangan. Apakah senjata ini sudah pernah digunakan atau tidak perlu dilakukan pengujian," kata mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Selain tersangka Nevo, anggota Polres Badung juga mengungkap kasus narkoba lainnya, yaitu pohon ganja. Dalam kasus ini tersangkanya adalah Basroni. Tersangka ini ditangkap di rumahnya, Selasa (1/2) pukul 09.40 Wita. Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,88 gram. Kepada Polisi Basroni mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang Napi di salah satu Lapas di Bali yang dikenalnya bernama Risky. Polisi juga menemukan dua pohon ganja di pekarangan rumah Basroni yang ditanam dalam pot. Satu pohon setinggi 25 centimeter, semetara satu setinggi satu meter.

"Terkait tanaman ganja ini kami masih melakukan pendalaman. Dari mana pasokan bibitnya belum berhasil kami ungkap. Untuk diketahui sebelumnya kami pernah ungkap kasus impor biji ganja dari luar negeri," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.