Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

BKKBN
Bali Tribune / SIMPOSIUM - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi, Kamis (23/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial. Sekitar 68 hingga 70 persen penduduk kita berada pada usia produktif. Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam apa yang dikenal sebagai bonus demografi, sebuah peluang langka yang tidak datang dua kali. Periode 2020 hingga 2030 telah diidentifikasi sebagai dekade kritis sebuah jendela peluang yang menentukan apakah Indonesia mampu melakukan lompatan besar menjadi negara maju pada tahun 2045.

Saat ini, Indonesia juga telah mencapai tingkat fertilitas penggantian atau replacement level. Artinya, secara kuantitas populasi relatif stabil. Namun stabilitas ini bukan tanpa risiko. Tanpa intervensi yang tepat, kita dapat menghadapi ancaman depopulasi di masa depan yang berpotensi mengganggu struktur ekonomi dan sosial. 

“Dalam menghadapi dinamika tersebut, pemerintah telah melakukan transformasi paradigma kebijakan kependudukan. Jika sebelumnya pendekatan lebih berfokus pada pengendalian jumlah kelahiran melalui program keluarga berencana, kini pendekatan yang diambil jauh lebih komprehensif. Fokus utama bergeser pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara terintegrasi lintas sektor,” ungkap Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol.Admin., Ph.D. dalam sambutannya.

Berdasarkan proyeksi tahun 2026, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 288 juta jiwa. Namun tantangan yang kita hadapi tidak hanya soal jumlah, melainkan juga distribusi dan karakteristik wilayah. Pulau Jawa mengalami tekanan kepadatan yang sangat tinggi, sementara wilayah luar Jawa justru menghadapi keterbatasan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia. 

“Oleh karena itu, strategi pembangunan kependudukan harus berbasis wilayah. Di kawasan barat Indonesia, khususnya Jawa, Sumatera dan Bali, kita mulai menghadapi penurunan tingkat kelahiran serta peningkatan jumlah lansia. Fokus kebijakan diarahkan pada manajemen penuaan atau aging management. Sementara itu, di kawasan timur Indonesia, tantangan utama masih berkisar pada tingginya angka kelahiran, kemiskinan ekstrem, dan prevalensi stunting. Intervensi besar dalam pembangunan kualitas manusia menjadi prioritas utama,” tambah Prof. Budi.

Menurutnya, stunting ini adalah salah satu isu lain yang juga paling mendesak untuk segera ditangani. Masalah ini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu kesehatan, tetapi sebagai ancaman serius terhadap masa depan ekonomi bangsa. Stunting berdampak permanen terhadap perkembangan kognitif anak, menghambat pertumbuhan fisik, serta menurunkan produktivitas sepanjang hidup. Jika tidak ditangani secara sistematis, hal ini akan mengurangi daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global. Prof. Budi menjelaskan, strategi penanganan stunting dilakukan melalui dua jalur utama. 

“Pertama, jalur hulu yang bersifat preventif, meliputi intervensi prakonsepsi, edukasi keluarga, perbaikan gizi calon ibu, serta peningkatan sanitasi. Kedua, jalur hilir yang bersifat kuratif, yaitu intervensi medis dan gizi spesifik bagi balita yang sudah terdampak, terutama di wilayah dengan prevalensi tinggi,” katanya.

Untuk memastikan arah kebijakan yang terstruktur, pemerintah telah menetapkan peta jalan kependudukan 2025–2029 yang bertumpu pada lima pilar utama. Pilar pertama adalah pengendalian kuantitas penduduk melalui intervensi yang terukur. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akselerasi pendidikan dan kesehatan. Ketiga, penguatan ketahanan keluarga sebagai unit dasar pembangunan. Keempat, pengelolaan mobilitas penduduk termasuk urbanisasi dan migrasi. Dan kelima, integrasi data kependudukan berbasis teknologi modern seperti kecerdasan buatan dan analitik prediktif untuk mendukung kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga harus mulai menginisiasi pengembangan silver economy sebagai respons terhadap meningkatnya angka harapan hidup. Dalam paradigma baru, lansia tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai aset yang dapat tetap produktif dan berkontribusi dalam pembangunan. Upaya ini bertujuan menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan aktif di usia lanjut.

Indonesia saat ini berada di persimpangan sejarah menuju tahun 2045. Kita dihadapkan pada dua kemungkinan besar. Pertama, skenario optimal di mana bonus demografi berhasil dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, menciptakan sumber daya manusia unggul, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata. Kedua, skenario kegagalan yang berujung pada jebakan pendapatan menengah, ditandai stagnasi ekonomi, meningkatnya pengangguran, serta tekanan sosial dan fiskal yang berat. 

“Pilihan di antara dua skenario tersebut sangat ditentukan oleh langkah yang kita ambil hari ini. Kebijakan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen jangka panjang menjadi kunci utama. Bonus demografi harus kita ubah menjadi kekuatan nyata, bukan sekadar potensi yang terlewatkan,” pungkas Prof Budi.

wartawan
RAY
Category

Conde Nast Traveler Nobatkan Desa Penglipuran Sebagai Kawasan Terindah di Dunia

balitribune.co.id | Bangli - Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli,  masuk daftar "The 53 Most Beautiful Small Twons in the World" atau sebagai salah satu dari 53 Kota Kecil Paling Indah di dunia tahun 2026 versi majalah Conde Nast Traveler. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.