Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinar Subawa Ditarik ke BNNP Bali

Bali Tribune / DILANTIK – Kombes Pol I Made Sinar Subawa saat dilantik sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono, Senin (20/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, SIK. Msi. CHRMP melantik Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, SIK. MH sebagai Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali yang disaksikan para Pejabat Utama BNNP Bali dan BNNK Jajaran.

Kombes Pol. I Made Sinar Subawa merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2000 yang sebelumnya lama berkarir di Polda Bali di antaranya sebagai Kapolres Tabanan pada tahun 2018, Kapolres Buleleng 2019 dan Wadirintelkam Polda Bali pada tahun 2021.

Pada Februari Tahun 2023 Kombes Pol. I Made Sinar Subawa mendapat mandat ditugaskan di BNNP NTB sebagai Kabid Pemberantasan kemudian dilanjutkan saat ini kembali ke Pulau Dewata untuk ditugaskan sebagai Kabid Pemberantasan di BNN Provinsi Bali.

Kepala BNNP Bali mengucapkan selamat atas dilantiknya Kabid Pemberantasan BNNP Bali. "Saya sangat yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kombes Pol. I Made Sinar Subawa sangat mumpuni mengemban tugas sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, khususnya tugas dalam waktu dekat yaitu menjelang Nataru antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata," ujar Kepala BNN Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.