Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Curanmor, Dua Residivis Asal Buleleng Dibekuk

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Buleleng masing-masing eksekutor dan penadah kini kembali diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digulung oleh aparat kepolisian di Jembrana. Dua pelaku asal Kabupaten Buleleng yang diamankan masing-masing sebagai eksekutor lapangan dan penadah. Keduanya merupakan residivis kambuhan.

Kasus curanmor yang belakangan ini meresahkan warga Jembrana berhasil diungkap oleh personil Polres Jembrana. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat. Kehilangan pertama dialami oleh seorang warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara pada Rabu (18/9/2024) dan seorang warga Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Melaya pada Jumat (28/9).

Kedua korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMax di garasi rumahnya. Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Setelah mendapatkan informasi bahwa terkait keberadaan pelaku yang merupakan sindikat curanmor asal Kabupaten Buleleng, personil Polres Jembrana langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (29/9) pagi. 

Pelaku Putu Suardiana (36) warga Banjar Kalisada, Kecamatan Seririt yang diciduk di pinggir jalan Desa Patemon, Seririt melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas. Pelaku saat diintrograsi dan dimintai keterangan mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor tersebut. Dari keterangannya pelaku mengaku untuk melancarkan aksinya sengaja datang ke Jembrana menumpang bus.

Residivis curanmor ini pada Selasa (17/9) sekitar pukul pukul 14.30 Wita turun dari Bus di Desa Banyubiru, kemudian berjalan kaki menuju Banjar Air Anakan. Sebelum melakukan aksinya pelaku diam di area persawahan.  Pelaku beraksi sekira pukul 04.00 Wita dengan mengambil sepeda motor Yamaha NMax di pekarangan rumah. Sepeda motor yang tidak terkuci stang tersebut dibobol secara paksa.

Sepeda motor tersebut langsung digadaikan kepada Pelaku Putu Juniawan di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp. 6,5 juta. Pemuda pengangguran ini mengaki uang hasil gadai kendaraan tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga telah digunakan untuk berpoya-poya.

Pelaku kembali ke Jembrana dengan menumpang bus pada Jumat (27/9/2024) siang dan turun di di Desa Nusasari, Melaya kemudian berjalan kaki ke Banjar Anyarsari. Sebelum beraksi pelaku diam di perkebunan. Pelaku baru beraksi pada Sabtu (28/9) pukul 02.00 Wita. Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang dan menggunakan remote kunci sepeda motor yang ditemukan di dasbord.

Dari pengakuan pelaku Putu Suardiana ini, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku Putu Juniawan (37). Residivis ini dibekuk di rumahnya di Banjar Lakah, Desa SidetapaR abu (18/9/2024) sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku mengaku setelah menerima gadai sepeda motor tersebut langsung mengganti plat nomor polisi dan merubah warna velg sepeda motor yang semula berwarna kuning emas menjadi warna hitam.

“Keduanya pelaku memang sudah sering bekerjasama. Pelaku Putu Suaridana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. Pelaku Juniawan selaku penadah dijerat asal 480 KUHP tentang pertolongan jahat, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (3/10).

wartawan
PAM
Category

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.