Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Curanmor, Dua Residivis Asal Buleleng Dibekuk

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Buleleng masing-masing eksekutor dan penadah kini kembali diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digulung oleh aparat kepolisian di Jembrana. Dua pelaku asal Kabupaten Buleleng yang diamankan masing-masing sebagai eksekutor lapangan dan penadah. Keduanya merupakan residivis kambuhan.

Kasus curanmor yang belakangan ini meresahkan warga Jembrana berhasil diungkap oleh personil Polres Jembrana. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat. Kehilangan pertama dialami oleh seorang warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara pada Rabu (18/9/2024) dan seorang warga Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Melaya pada Jumat (28/9).

Kedua korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMax di garasi rumahnya. Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Setelah mendapatkan informasi bahwa terkait keberadaan pelaku yang merupakan sindikat curanmor asal Kabupaten Buleleng, personil Polres Jembrana langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (29/9) pagi. 

Pelaku Putu Suardiana (36) warga Banjar Kalisada, Kecamatan Seririt yang diciduk di pinggir jalan Desa Patemon, Seririt melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas. Pelaku saat diintrograsi dan dimintai keterangan mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor tersebut. Dari keterangannya pelaku mengaku untuk melancarkan aksinya sengaja datang ke Jembrana menumpang bus.

Residivis curanmor ini pada Selasa (17/9) sekitar pukul pukul 14.30 Wita turun dari Bus di Desa Banyubiru, kemudian berjalan kaki menuju Banjar Air Anakan. Sebelum melakukan aksinya pelaku diam di area persawahan.  Pelaku beraksi sekira pukul 04.00 Wita dengan mengambil sepeda motor Yamaha NMax di pekarangan rumah. Sepeda motor yang tidak terkuci stang tersebut dibobol secara paksa.

Sepeda motor tersebut langsung digadaikan kepada Pelaku Putu Juniawan di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp. 6,5 juta. Pemuda pengangguran ini mengaki uang hasil gadai kendaraan tersebut selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga telah digunakan untuk berpoya-poya.

Pelaku kembali ke Jembrana dengan menumpang bus pada Jumat (27/9/2024) siang dan turun di di Desa Nusasari, Melaya kemudian berjalan kaki ke Banjar Anyarsari. Sebelum beraksi pelaku diam di perkebunan. Pelaku baru beraksi pada Sabtu (28/9) pukul 02.00 Wita. Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang dan menggunakan remote kunci sepeda motor yang ditemukan di dasbord.

Dari pengakuan pelaku Putu Suardiana ini, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku Putu Juniawan (37). Residivis ini dibekuk di rumahnya di Banjar Lakah, Desa SidetapaR abu (18/9/2024) sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku mengaku setelah menerima gadai sepeda motor tersebut langsung mengganti plat nomor polisi dan merubah warna velg sepeda motor yang semula berwarna kuning emas menjadi warna hitam.

“Keduanya pelaku memang sudah sering bekerjasama. Pelaku Putu Suaridana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. Pelaku Juniawan selaku penadah dijerat asal 480 KUHP tentang pertolongan jahat, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (3/10).

wartawan
PAM
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.